KabarCianjur-Cipanas; Pengurus Dewan Pimpinan Resor Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Kabupaten Cianjur, Sabtu (25/5) dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gibas, Jawa Barat, H. Suhaya Djati Prakasa di aula Hotel Sangga Buana Cipanas. Pelantikan tersebut setelah sehari sebelumnya di gelar Musyawarah Resor (Musres) yang secara aklamasi kembali menghantarkan Dedih Satria Priatna untuk memimpin Resor Gibas Cianjur priode 2012-2017 (bukan 2012-2016).
Para pengurus Resor Gibas Cianjur dibawah kepemimpinan Dedih Satria Priatna mengacu pada Surat Keputusan DPP Gibas Nomor: 24/DPP GIBAS/Sk-1/II/2012 tanggal 24 Februari 2012. Dalam SK tersebut kepengurusan Resor Gibas Cianjur terdiri dari Ketua dibantu oleh enam Wakil Ketua, Sekretaris dan Wakil Sekretaris serta Bendahara dan Wakil Bendahara.
Selain itu juga dibantu oleh 10 biro-biro terdiri dari Organisasi dan Keanggotaan, Kaderisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Olahraga dan Seni Budaya, Penerangan dan Mas Media, Pengembangan Tata Ruang Lingkungan Hidup dan Tekhnologi Tepat Guna, Pengkajian Penelitian dan Studi Kebijaksanaan Pemerintah dan Pembangunan Masyarakat, Tenaga Kerja Pendidikan dan Pelatihan, Koperasi dan Wira usaha, Advokasi INvestigasi dan Ham serta Perlindungan Masyarakat dan Bela Negara.
Ketua Umum DPP Gibas, H. Suhaya Djati Prakasa mengatakan, selama ini banyak keluhan masyarakat yang masuk ke Gibas, sebagai organisasi Gibas harus bisa membantu masyarakat semaksimal mungkin. Jangan sampai Gibas diam ketika masyarakat membutuhkan bantuan.
"Buat apa membuat organisasi kalau tidak ada tanggungjawabnya kepada masyarakat. Buat apa gagah, tapi tidak bisa memberikan apa-apa. Gibas harus mampu memberikan contoh kepada masyarakat, karena Gibas itu merupakan perpanjangan tangan dari masyarakat," kata Suhaya disela pelantikan Resor Gibas Cianjur.
Pihaknya mengaku tidak mau dengar jika di Cianjur ada masyarakatnya yang kelaparan. Jangan sampai hak masyarakat di rampas oleh para pejabat. "Gibas harus bisa menegakkan supremasi hukum, Gibas harus betul-betul membantu instansi terkait yang legitimit dan tetap mengedepankan untuk kepentingan masyarakat," tandasnya (KC-02)***.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.