BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Didepan Ketua MUI Cianjur, 10 JAI Ucapkan Dua Kalimat Syahadat

Jln. Raya Bandung (KabarCianjur) - Sedikitnya 10 warga Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dari Kampung Ciparay Desa Salagedang, Desa Sukamanah Kecamatan Cibeber dan Desa Sukadana Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, menyatakan tobat dan masuk Islam.
Pernyataan ikrar tobat dan masuk islam tersebut dilakukan didepan para pengurus Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur di aula Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Cianjur, Selasa (27/3).
Ketua MUI Kabupaten Cianjur, K.H. R. Abdul Halim mengatakan, tobatnya ke 10 JAI dengan memeluk agama Islam ditandai dengan mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut tidak ada unsur paksaan. Mereka dengan kesadarannya sendiri mengikrarkan memaluk ajaran Islam yang benar.
"Untuk kali ini ada 10 JAI yang memeluk Islam, mereka berasal dari Desa Sukadana Kecamatan Campaka dan Desa Salagedang, Desa Sukamanah Kecamatan Cibeber. Mereka melakukan itu atas dasar kesadaraanya sendiri," kata kyai yang akrab disapa ajengan Lim itu.
Dengan masuknya 10 JAI menjadi pemeluk agama Islam menambah daftar panjang warga JAI yang sudah tobat dan kembali ke ajaran Islam. "Kita patut bersyukur, mudah-mudahan para JAI lainya mendapatkan hidayah," paparnya.
Dengan kembalinya 10 JAI memeluk ajaran agama Islam, dengan demikian sudah 116 JAI yang sudah tobat atas kesadarannya sendiri tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun juga.
Menurut ajengan Lim, jumlah pengikut JAI di Kabupaten Cianjur tidak kurang dari 1.841 orang. Baru sebagian yang sudah mendapatkan hidayah untuk memeluk ajaran Islam. "Bagi yang sudah kembali bertobat dengan memeluk Islam kita akan terus melakukan pembinaan sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya," tegasnya.
Bagi mantan JAI yang masih usia sekolah dan tidak diakui oleh orang tuanya, pihaknya akan tetap melakukan pembinaan baik dari segi pembinaan akhlak maupun pendidikan formalnya. Termasuk juga pembinaan untuk memberdayakan secara ekonomi," tegasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Salagedang Yuyus Sugilar (43) mengatakan, sepuluh orang warganya yang menyatakan ingin kembali mengikuti ajaran Islam berasal dari empat kepala keluarga (KK). Mereka bertobat tanpa ada unsur paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
"Kembalinya para anggota JAI untuk memeluk Islam merupakan kemauannya sendiri, tidak ada tekanan maupun paksaan. Mudah-mudahan saja langkah mereka ini diikuti oleh anggota JAI lainya, khususnya di Desa Salagedang," katanya.
Seorang mantan JAI Komar (68) warga Kampung Ciparay RT 02/RW 01, Desa Salagedang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur mengaku keinginan mengikuti kembali ajaran Islam yang sebenarnya timbul dari niat hatinya yang tulus dan tidak ada tekanan mapun paksaan dari pihak manapun.
"Selama ini ada beberapa hal yang tidak saya mengerti waktu menjadi JAI, kami selalu diminta iuran, pada hal kondisi kami sangat sulit, untuk makan sehari-hari saja susah. Belum hal lainya yang tidak saya mengerti, dari sinilah saya bersyukur dapat hidayah dan kembali memeluk Islam yang benar," jelasnya (KC-02)***.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.