BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sosialisasikan e-KTP

Sosialisasi e-KTP
Jln. Siti Jenab (KabarCianjur) - Program pemerintah untuk memberlakukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi setiap warga di Kabupaten Cianjur baru sampai tahap persiapan dan sosialisasi. Di jadwalkan di Kabupaten Cianjur akan dilaksanakan secara serentak dimulai pada bulan April mendatang.
Menurut Bupati Cianjur, H. Tjetjep Muchtar Soleh, kegiatan sosialisasi  ee-KTP di nilai penting untuk dilaksanakan, selain merupakan rangkaian kebijakan dalam rangka pemutakhiran data kependudukan dan penerapan e-KTP, juga merupakan upaya untuk mempercepat terwujudnya pelaksanaan sistim administrasi kependudukan nasional di Kabupaten Cianjur.
"Perkembangan teknologi informasi yang kian pesat, menimbulkan suatu revolusi baru yang berupa peralihan sistem kerja yang konvensional ke era digital. Perubahan ini juga telah merubah cara pandang setiap orang dalam melakukan berbagai kegiatan, salah satunya adalah pada kegiatan instansi pemerintah," kata bupati pada kegiatan sosialisasi penerapan kartu tanda penduduk elektronik ( e-KTP) tingkat Kabupaten Cianjur di Aula Bale Prayoga  Jl. Siti Jenab No. 31 Cianjur, Senin (12/3).
Dikatakan bupati, banyaknya data yang dikelola dan perlunya penyampaian informasi yang cepat dalam kegiatan pelayanan administrasi kependudukan, menjadikan teknologi informasi sebagai media yang dianggap mampu dan handal untuk membantu dalam pengelolaan data dan penyajian informasi yang cepat, mudah dan akurat.
Seiring dengan berkembangnya jumlah penduduk yang cepat, lanjut bupati, tentunya diperlukan kesempurnaan administrasi penduduk yang benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun secara hukum. "Dengan data yang jelas dan akurat, maka akan menghasilkan tersedianya database kependudukan yang akurat dan berkelanjutan melalui tertib penyelenggaraan administrasi kependudukan dalam rangka system informasi administrasi kependudukan dan penerbitan dokumen," katanya.
Selain itu dengan sistem tekhnologi juga dapat tersedianya pelayanan data dan informasi kependudukan yang dapat dijadikan bahan kebijakan pemerintah Kabupaten Cianjur dalam menyusun rencana pembangunan. "Tersusunnya daftar penduduk potensial pemilih, baik untuk  pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maupun untuk pemilihan umum lainnya serta adanya antisipasi terhadap masalah – masalah bidang kependudukan," tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, diperlukan langkah kebijakan yang harus dilakukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan yaitu antara lain, pemutakhiran data kependudukan, pemberian nomor induk kependudukan (nik) dan penerapan e-KTP secara bertahap.
"Saya berharap melalui sosialisasi yang dilaksanakan pelaksanaan kebijakan dalam rangka pemutakhiran data kependudukan, pemberian nomor induk kependudukan dan penerapan e-ktp untuk terwujudnya pelaksanaan sistim administrasi kependudukan nasional dapat terwujud," harap bupati.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur, Asep Sopyan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk menyampaikan persepsi dalam penerapan KTP elektronik ( e-KTP) baik bagi aparat pemerintah dan masyarakat.
"Penambahan wawasan mengenai prosedur  perekaman data wajib e-KTP dan sarana yang harus disiapkan untuk pelayanan perekaman data wajib e-KTP dan mengetahui tugas dan kewajiban setiap aparat untuk pelaksanaan penerapan e-KTP, ini merupakan salah satu tujuan sosialisasi," katanya (KC-02)***.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.