BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Lahan Hijau di Kawasan Bopuncur Kritis

Cipanas (KabarCianjur) - Kondisi lahan hijau di kawasan Bogor Puncak Cianjur (Bopuncur) saat ini dalam kondisi kritis. Banyaknya alih fungsi lahan menjadi salah satu penyebab semakin menyempitnya lahan terbuka hijau yang semestinya harus dipertahankan. Keputusan Presiden (Kepres) tentang lahan hijau dan daerah resapan air ternyata tidak cukup mampu memproteksi untuk mempertahankan lahan hijau.
Demikian dikatakan Koordinator Simpul Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Eko Wiwid, Kamis (29/3). Menurut Eko, Bopuncur yang dulunya dikenal sebagai kawasan yang asri pegunungan kini sudah beralih menjadi kawasan pada pemukiman akibat krisis lahan. "Kondisinya saat ini menngalami kerusakan yang akut dan krisis lahan," kata Eko.
Menurut Eko, akibat banyaknya pembangunan hotel, real estate dan perumahan mewah yang menghabiskan lahan produktif dan lahan-lahan hijau dikawasan Bopuncur dengan diperparah lagi banyaknya pembanguan rumah mewah berada di lahan kemiringan dan lembah-lembah yang
seharusnya menjadi daerah tangkapan air dan resapan air menjadi penyebab utama kerusakan lahan terbuka hijau.
"Banyak lahan pertanian produktif dan sawah basah kini menjadi hunian mewah. Akibatnya pemukiman penduduk asli Bogor, Puncak Cipanas dan sekitarnya harus bergeser medekati
daerah yang lebih tinggi atau berbatasan dengan hutan, ini sangat berbahaya bagi keselamatan," paparnya.
Penyebab lainya kerusakan lahan hijau yang terjadi saat ini tidak terlepas dengan masih adanya aktivitas penambangan didaerah terlarang. Kondisi tersebut mengakibatakan banyak lahan yang rusak tidak bisa produktif karana tidak ada reklamasi (pemulihan lahan).
"Penguasaan lahan di Bopuncur oleh sejumlah pengusaha pengembang dan pengusaha perkebunan tidak berpihak kepada kepentingan lingkungan dan ekonomi Rakyat, ini jelas kontraproduktif," tegasnya.
Untuk itu pihaknya mendesak kepada pemerintah untuk segara melakukan pebaikan kondisi lingkungan di kawasan Bopuncur sebagai lahan resapan air. "Pemerintah harus segera menghentikan penguasaan lahan oleh pihak pengusaha pengembang real estate dan penguasaan lahan pertanian oleh pihak pengusaha besar. Berikan lahan pertanian kepada rakyat petani di Bogor, Puncak dan Cianjur," tegasnya (KC-02)***.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.