Cipanas (KabarCianjur) - Sejumlah pedagang di sepanjang trotoar yang adi dekat Pasar Cipanas mengeluhkan adanya pungutan uang sebesar Rp 1.000,-/hari yang mengatasnamakan salah satu lembaga kemasyarakatan. Dalihnya sebagai iuran keanggotaan, pada hal para pedagang dilokasi tersebut kebanyakan tidak pernah menjadi anggotanya.
"Memang kalau dilihat dari jumlahnya tidak seberapa, tapi kalau dikalkulasikan dalam waktu satu tahun bisa banyak juga. Lebih banyak pungutan liar dari pada saya harus bayar pajak resmi ke pemerintah," kata seorang pedagang yang minta tidak disebutkan namanya, Minggu (25/3).
Menurut pedagang tersebut, para pedagang sebenarnya ingin menolak, tapi kawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. "Kalaupun para pedagang memberi, memberinya tidak ikhlas, karena uangnya buat apa. Jelas kalau dilakukan pemerintah, uangnya akan masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Pungutan liar tersebut sudah berlangsung sekitar satu tahun yang lalu. Selama ini belum ada keberanian dari pedagang untuk melapor keaparat yang berwajib. Sehingga pelakunya masih terus melakukan pungutan liar kepada para pedagang dan pemilik toko di sepanjang trotoar Cipanas.
"Memang ada beberapa bagian yang berani menolak, tapi dampaknya, pedagang seperti di intimidasi. Saya rasa ada sekitar 70 pedagang yang dipunguti setiap hari dan terpaksa harus memberikan," tegasnya.
Ketua Ikatan Pedagang Kaki Lima Cipanas (IPKC) A. Hasan membenarkan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh salah satu organisasi kemasyarakatan tersebut. Pihaknya juga sudah melaporkan peristiwa yang menimpa para pedagang tersebut kantor kecamatan Cipanas, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.
"Saya sudah laporkan ke pak camat, para pedagang juga sudah ada yang lapor sendiri, tapi belum ada keberanian pihak kecamatan untuk membereskan persoalan yang dialami oleh para pedagang ini," kata A. Hasan secara terpisah.
Pihaknya kembali akan mendesak pihak kecamatan agar persoalan pungutan tersebut bisa diselesaikan. Karena para pedagang mengaku kebanyakan sudah merasa keberatan. "Ini kan aneh, ada pungutan yang dikemas sebagai iuran anggota ormas, para pedagang kebanyakan bukan anggota ormas, tapi kenapa sampai dipungut setiap hari dan apakah hasil pungutan itu bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Persoalan adanya pungutan yang dilakukan oleh sebuah ormas tersebut tidak terlepas dari kebijakan yang dibentuk oleh camat dengan membuat keputusan membentuk Satgas. Hanya saja Satgas tersebut ternyata tidak ada keberanian untuk melakukan penertiban.
"Kalau Satgasnya tidak berfungsi sebaiknya dibubarkan saja, kita tetap ingin mendesak camat agar bisa menertibkan adanya pungutan yang menimpa para pedagang. Kalau tidak jangan sampai disalahkan, kalau para pedagang menyelesaikan dengan caranya sendiri," tuturnya.
Camat Cipanas M. Yeyen Rohyanda Wargadisastra saat di konfirmasi adanya pungutan tersebut mengatakan, pihaknya akan memanggil ketua ormas untuk dimintai keterangan terkait adanya keluhan pedagang. "Besuk (hari ini,red) akan saya panggil ketua ormasnya," kata Camat.
Camat meminta agar para pedagang yang diminta uang oleh oknum ormas tersebut tidak memberinya jika memaksa. "Sikap muspika tetap seperti semula tidak mengijinkan berjualan di trotoar dan tidak mengijinkan ada pungutan. Jangankan ormas, perwira TNI saja yang meminta kebijakan, muspik atetap menolak," katanya (KC-02)***.
"Memang kalau dilihat dari jumlahnya tidak seberapa, tapi kalau dikalkulasikan dalam waktu satu tahun bisa banyak juga. Lebih banyak pungutan liar dari pada saya harus bayar pajak resmi ke pemerintah," kata seorang pedagang yang minta tidak disebutkan namanya, Minggu (25/3).
Menurut pedagang tersebut, para pedagang sebenarnya ingin menolak, tapi kawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. "Kalaupun para pedagang memberi, memberinya tidak ikhlas, karena uangnya buat apa. Jelas kalau dilakukan pemerintah, uangnya akan masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Pungutan liar tersebut sudah berlangsung sekitar satu tahun yang lalu. Selama ini belum ada keberanian dari pedagang untuk melapor keaparat yang berwajib. Sehingga pelakunya masih terus melakukan pungutan liar kepada para pedagang dan pemilik toko di sepanjang trotoar Cipanas.
"Memang ada beberapa bagian yang berani menolak, tapi dampaknya, pedagang seperti di intimidasi. Saya rasa ada sekitar 70 pedagang yang dipunguti setiap hari dan terpaksa harus memberikan," tegasnya.
Ketua Ikatan Pedagang Kaki Lima Cipanas (IPKC) A. Hasan membenarkan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh salah satu organisasi kemasyarakatan tersebut. Pihaknya juga sudah melaporkan peristiwa yang menimpa para pedagang tersebut kantor kecamatan Cipanas, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.
"Saya sudah laporkan ke pak camat, para pedagang juga sudah ada yang lapor sendiri, tapi belum ada keberanian pihak kecamatan untuk membereskan persoalan yang dialami oleh para pedagang ini," kata A. Hasan secara terpisah.
Pihaknya kembali akan mendesak pihak kecamatan agar persoalan pungutan tersebut bisa diselesaikan. Karena para pedagang mengaku kebanyakan sudah merasa keberatan. "Ini kan aneh, ada pungutan yang dikemas sebagai iuran anggota ormas, para pedagang kebanyakan bukan anggota ormas, tapi kenapa sampai dipungut setiap hari dan apakah hasil pungutan itu bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Persoalan adanya pungutan yang dilakukan oleh sebuah ormas tersebut tidak terlepas dari kebijakan yang dibentuk oleh camat dengan membuat keputusan membentuk Satgas. Hanya saja Satgas tersebut ternyata tidak ada keberanian untuk melakukan penertiban.
"Kalau Satgasnya tidak berfungsi sebaiknya dibubarkan saja, kita tetap ingin mendesak camat agar bisa menertibkan adanya pungutan yang menimpa para pedagang. Kalau tidak jangan sampai disalahkan, kalau para pedagang menyelesaikan dengan caranya sendiri," tuturnya.
Camat Cipanas M. Yeyen Rohyanda Wargadisastra saat di konfirmasi adanya pungutan tersebut mengatakan, pihaknya akan memanggil ketua ormas untuk dimintai keterangan terkait adanya keluhan pedagang. "Besuk (hari ini,red) akan saya panggil ketua ormasnya," kata Camat.
Camat meminta agar para pedagang yang diminta uang oleh oknum ormas tersebut tidak memberinya jika memaksa. "Sikap muspika tetap seperti semula tidak mengijinkan berjualan di trotoar dan tidak mengijinkan ada pungutan. Jangankan ormas, perwira TNI saja yang meminta kebijakan, muspik atetap menolak," katanya (KC-02)***.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.