CIBEBER, (KC).- Dugaan sabotase atas terbakarnya pasar tradisional Cibeber yang meluluhlantakkan 146 kios dan los, Selasa (24/4) itu mengundang reaksi dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI). Bahkan mereka akan mengawal proses penyelidikan kasus tersebut oleh aparat yang berwenang.
Ketua Umum DPP IKAPPI Abdullah Mansuri mengaku, pihaknya telah terjun kelokasi bekas kebakaran pada hari Rabu (25/4). Kedatangannya tersebut sengaja untuk menggali informasi kronologis kebakaran. Dari hasil sejumlah keterangan yang diperolehnya, sebelum terjadi kebakaran ada beberpa hal kejadian yang dialami para pedagang yang dianggap tidak seperti biasanya.
Menurutnya, apa yang terjadi di pasar Cibeber tidak jauh berbeda dengan kasus kebakaran pasar tradisional lainya. Pihak sampai saat mengaku telah mengadvokasi kasus kebakaran pasar seperti di Lampung, Kudus, maupun Jakarta. "Dari pengakuan sejumlah pedagang, beberapa hari sebelum terjadi kebakaran, mereka sempat kedatangan "tamu" yang memberitahukan akan ada relokasi. Padahal selama ini para pedagang mengaku tidak pernah atau tidak pernah ada sosialisasi," kata Abdullah saat ditemui di Cianjur, Kamis (26/4).
Namun setelah ada pemberitahuan itu, tiba-tiba pasar terbakar. Menurut Abdullah, dugaan adanya unsur sabotase tersebut memang cukup beralasan. Apalagi jika menilik pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar hampir Rp450 miliar untuk revitalisasi pasar tradisional di seluruh Indonesia. "Kami mendapati di kementerian perdagangan ada proposal revitalisasi pasar Cibeber dari Kabupaten Cianjur. Untuk itulah kami anggap perlu turun kelapangan untuk mencari informasi penyebab kebakaran. Apakah berkaitan dengan rencana revitalisasi pasar atau tidak. Kami akan mengawal upaya pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan," katanya.
Abdullah mengaku akan segera membentuk tim untuk mendalami lagi kasus tersebut. Sebab, katanya, berdasarkan investigasi dan advokasi pihaknya, hampir 89% kejadian kebakaran pasar tradisional karena unsur kesengajaan. Pihaknya menampik jika dianggap akan mengintervensi pemerintah daerah.
"Kita hanya ingin memperjuangkan hak-hak para pedagang yang selalu menjadi korban jika terjadi kebakaran seperti di Pasar Cibeber ini. Kerugian yang dialami para pedagang cukup besar. Masalahnya ada gak dari pemerintah setempat perhatian seperti kompensasi bagi para korban.Tidak ada jaminan keamanan, tidak ada juga jaminan asuransi, tidak ada dana pembinaan, atau pencegahan kebakaran. Padahal setiap harinya mereka dipungut retribusi," tegasnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Tim Puslabfor Mabes Polri untuk menginformasikan hasil penyelidikan, terhadap kebakaran pasar Cibeber. "Kita juga akan segera melayangkan surat ke Kementerian Perekonomia, Perdagangan, maupun Koperasi dan UMKM, agar secepatnya memberikan bantuan nyata, semisal permodalan kepada pedagang yang asetnya habis tidak tersisa terbakar semuanya," jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Cianjur H. Tjetjep Muchtar Soleh menjanjikan akan kembali membangun pasar tradisional Cibeber yang hangus terbakar. Namun pembangunan tersebut tidak bisa dilaksanakan pada tahun sekarang mengingat sudah memasuki pertengahan anggaran.
"Kita akan upayakan dibangun kembali, tapi sepertinya tidak tahun ini karena sudah memasuki pertengahan anggaran.Apalagi pedagang yang menjadi korban juga bersedia akan membangun sendiri, kami berikan ijin asal jangan permanen dan menunggu proses penyidikan polisi mengenai penyebab terjadinya kebakaran," kata bupati saat ditemui disela meninjau lokasi pasar Cibeber yang terbakar, Rabu (25/4).
Pihaknya membantah kalau penyebab terjadinya kebakaran tersebut akibat sabotase. "Anggapan seperti itu pasti selalu ada setiap ada pasar yang terbakar. Tapi untuk pasar Cibeber tidak ada itu. Memang kita jauh hari sudah merencanakan akan membangunya, karena kondisinya juga sudah kurang layak lagi. Apalagi kalau melihat kepadatan penduduk di Cibeber," kilah bupati (KC-02)***.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.