Ciranjang (KabarCianjur) - Enam orang pelaku pencurikabel telepon milik PT Telkom berhasil dibekuk jajaran anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciranjang dari beberapa tempat berbeda. Turut diamankan barang bukti berupa beberapa meter kabel telepon milik PT. Telkom yang sebagian sudah dikupas.
Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heriyanto memelui Kapolsek Ciranjang, Kompol Asep mengatakan, terungkapnya para pelaku pencurian spesialis kabel telepon tersebut tidak terlepas dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Kemudian oleh petugas ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Penangkapan berawal ketika pelaku hendak ke Jakarta untuk menjual barang hasil curian kepada seorang penadah. Tepat di depan pabrik Holcim, Desa Salajambe, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, pada Selasa (3/4) malam, petugas berhasil menangkap komplotan spesialis pencuri kabel telepon tersebut. Adiantaranya yang terpaksa ditembak karena mencoba melakukan perlawanan," kata Asep.
Menurut Kapolsek, sebelumnya, keenam pelaku, yakni WN, IK, NG, Kus, Ben, dan SH, pada (29/3) malam, melakukan aksinya di atas Jembatan Sungai Cisokan, Kampung Pasir Asem, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, dengan memanjat tiang telepon untuk menggunting kabel. Sementara pelaku lainnya, telah menunggu untuk mengupas kabel dan mengambil isinya, yang berupa tembaga, untuk kemudian dijual ke penadah.
Menurutnya, para pelaku merupakan pemain lama yangs elama ini sudah menjadi target kepolisian. Selain berhasil menangkap para pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan satu karung besar berisi gulungan kabel tembaga jenis KU 100 PAIR LK sepanjang 150 meter.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegasnya (KC-02)***.
Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heriyanto memelui Kapolsek Ciranjang, Kompol Asep mengatakan, terungkapnya para pelaku pencurian spesialis kabel telepon tersebut tidak terlepas dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Kemudian oleh petugas ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Penangkapan berawal ketika pelaku hendak ke Jakarta untuk menjual barang hasil curian kepada seorang penadah. Tepat di depan pabrik Holcim, Desa Salajambe, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, pada Selasa (3/4) malam, petugas berhasil menangkap komplotan spesialis pencuri kabel telepon tersebut. Adiantaranya yang terpaksa ditembak karena mencoba melakukan perlawanan," kata Asep.
Menurut Kapolsek, sebelumnya, keenam pelaku, yakni WN, IK, NG, Kus, Ben, dan SH, pada (29/3) malam, melakukan aksinya di atas Jembatan Sungai Cisokan, Kampung Pasir Asem, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, dengan memanjat tiang telepon untuk menggunting kabel. Sementara pelaku lainnya, telah menunggu untuk mengupas kabel dan mengambil isinya, yang berupa tembaga, untuk kemudian dijual ke penadah.
Menurutnya, para pelaku merupakan pemain lama yangs elama ini sudah menjadi target kepolisian. Selain berhasil menangkap para pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan satu karung besar berisi gulungan kabel tembaga jenis KU 100 PAIR LK sepanjang 150 meter.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegasnya (KC-02)***.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.