CIANJUR, (KC).-Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cianjur yang semula dipegang AKP Try Handako diserahterimakan kepada AKP Gito yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cilaku dan Plt Kasat Narkoba. AKP Try selanjutnya akan menduduki pos barunya sebagai Kapolsek Bogor. Serah terima jabatan (sertijab) tersebut dilakukan di Aula Hotel Puncak Pass, Cipanas, Cianjur, Senin (28/5).
Selain pergantian kasatreskrim, sejumlah Kapolsek juga mengalami pergeseran. Bahkan mantan perwira yang sebelumnya pernah bertugas diwilayah Cianjur, kembali menduduki jabatan barunya. Perwira tersebut adalah Kompol Samsa yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Kerma Biro Ops Polda Jabar menjabat sebagai Kapolsek Warungkondang menggantikan Kompol Murdiono yang alih tugas ke Polda Jabar sebagai Kasubdit Anev Dit Sabhara.
Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto mengatakan, rotasi jabatan memiliki arti penting dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di tubuh organisasi Polri. Menurutnya, dengan struktur dan komposisi yang baru diharapkan dapat lebih memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."Langkah ini semata untuk lebih mengoptimalkan fungsi kepolisian sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat," kata Kapolred saat ditemui seusai sertijab para perwira.
Pihaknya menyampaikan ucapan terimaksih dan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi serta pengabdian selama bertugas kepada para perwira yang meningalkan lingkungan Polres Cianjur. Dikatakan Kapolres, mayoritas para kapolsek yang terkena rotasi tidak mengalami alih tugas ke luar wilayah hukum Polres Cianjur, terkecuali Kapolsek Warungkondang.
"Para Kapolsek lainya hanya bergeser saja, kecuali Kapolsek Warungkondang, Kompol Murdiono yang alih tugas ke Polda Jabar sebagai Kasubdit Anev Dit Sabhara digantikan Kompol Samsa yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Kerma Biro Ops Polda Jabar," ungkap Kapolres (KC-02)***.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.