CIANJUR, (KC).-Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur mengaku masih bingung dalam menentukan peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang akan diterbitkan kartu Jamkesda. Pasalnya data yang disampaikan melalui usulan pihak kecamatan jauh lebih banyak dari yang tertera dalam Surat Keputusan (SK) bupati.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Cianjur, Niswan Purwenti didampingi Kabid Pembinaan Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Yusman Faisal mengatakan, berdasarkan SK Bupati Cianjur, H. Tjetjep Muchtar Soleh tahun 2008 jumlah penerima Jamkesda di Kabupaten Cianjur mencapai 125.182 jiwa. Para penerima Jamkesda tersebut akan dibuatkan kartu Jamkesda untuk mendapatkan pelayanan geratis saat berobat.
"Dasarnya data dari yang ada di SK Bupati, sesuai dengan by name dan by adress untuk pembuatan kartu Jamkesda. Untuk pendataanya sendiri kami serahkan kepada pihak kecamatan, karena mereka yang lebih tahu kondisi warganya. Jangan sampai nantinya orang yang mampu dengan alasan ekonomi mendapatkan kartu Jamkesda," kata Niswan, Minggu (27/8).
Bagi pemegang kartu Jamkesda lanjut Niswan, nantinya bisa mendapatkan pelayanan 100 persen geratis. "Sampai saat ini baru masuk sebagian datanya dari kecamatan. Setelah itu akan diverifikasi sesuai dengan by name dan by adress. Kita harpkan data yang disampikan benar-benar akurat sesuai dengan kondisi dilapangan, makanya kami serahkan ke kecamatan," katanya.
Meski belum seluruhnya menyampaikan data calon penerima Jamkesda yang akan dibuatkan kartu Jamkesda, usulan dari pihak kecamatan sudah melampau jumlah yang ada dalam SK bupati. "Belum seluruhnya masuk, baru sekitar 18 kecamatan dari 32 kecamatan, tapi datanya sudah mencapai 600 ribuan. Kita juga masih belum tahu bagaimana melakukan ferivikasinya, sebab jatah untuk kartu Jamkesda jumlahnya terbatas," paparnya.
Wakil Ketua DPRD Cianjur, Saef Lukman mengatakan, banyaknya data warga yang masuk dalam kategori penerima Jamkesda yang disampaikan pihak kecamatan kepada Dinkes Cianjur membuktikan bahwa data warga yang berhak menerima Jamkesda tidak benar. Padahal setiap warga terutama warga miskin tentu berhak memperoleh Jamkesda.
"Dinas terkait harus melakukan pendataan ulang supaya bisa ditentukan besaran biaya anggaaran yang harus diperjuangkan saat ini maupun pada masa yg akan datang. Ini memperlihatkan perhatian kita terhadap pelayanan yang lebih baik dibidang kesehatan masih sangat lemah," kata politisi dari PDI Perjuangan itu (KC-02)***
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.