BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Pemdes Akui Data RT Tidak Valid

CIANJUR, (KC).-Bagian Pemerintahan Desa Setda Cianjur mengakui adanya data Rukun Tetangga (RT) yang tidak valid menerima insentif dari Pemkab Cianjur. RT yang menerima kelebihan dana insentif tersebut harus mengembalikan dana ke kas daerah.
"Nilainya puluhan juta rupiah, kami sudah sampaikan melalui kepala desa (Kades) agar segera mengembalikan dana kelebihan untuk insentif RT ke kas daerah," kata Kasubag Pendapatan dan Kekayaan Desa Pada Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Cianjur, Rella Nurrela saat dihubungi, Kamis (17/5).
Menurutnya, untuk menghindari adanya dugaan penyimpangan dana insentif untuk RT yang besarnya Rp 50.000,-/bulan tersebut, pihaknya sebenarnya sudah jauh-jauh hari melakukan pendataan ulang. Hanya saja menemui kendala dibeberapa kecamatan yang sulit untuk dimintai data dengan berbagai alasan.
"Kita sudah melakukan pendataan ulang sejak bulan Agustus 2011 silam. Ternyata jumlahnya turun naik, sekarang sudah diferivikasi dan telah ditetapkan sebanyak 10.402 RT. Dan sebagai tindak lanjut kekurangan atau kelebihan, harus dikembalikan ke kas daerah secepatnya. Sedangkan bagi RT yang belum terakomodir dimungkinkan masuk dalam anggran perubahan," jelasnya.
Persoalan tidak validnya data penerima insentif RT tida terlepas dari ketidak tegasan Kades yang tidak mendaftarkan RT ke Pemdes. Para Kades lebih memilih menalangi dana RT yang tidak tercover. Namun setelah adanya bantuan hibah untuk RT sebesar Rp 10 juta, mereka mulai meributkanya. "Ini yang menjadi salah satu penyebabnya, padahal kalau para Kades mendaftarkan dari awal tidak akan ribut seperti saat ini. Kalau sebelumnya bisa menggalang, untuk saat ini tidak mau lagi karena jumlahnya besar.
Seperti diberitakan Tim validasi dari Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Rukun Tetangga/Rukun Warga (DPC ARWT) Kabupaten Cianjur menemukan puluhan RT yang diduga bodong disejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Cianjur. Kendati demikian RT yang diduga bodong tersebut menerima insentif bantuan dari Pemkab Cianjur senilai Rp 50 ribu/bulan.
Ketua DPC ARWT Kabupaten Cianjur, Ahmad Gunawan mengatakan, beberapa RT yang semula menerima insentif dari Pemkab Cianjur setiap bulanya, terpaksa tidak akan menerima dana bantuan hibah keuangan karena setelah di validasi ternyata tidak bisa menunjukkan dokumen yang syah dan bisa dipertanggungjawabkan. Pihaknya heran, RT yang tidak jelas keabsahanya tersebut sampai lolos dan menerima insentif.
"Jumlahnya puluhan, saat ini masih kami rekap berapa jumlah pastinya, RT yang tidak bisa dipertanggungjawabkan keberadaanya itu. Yang pasti tidak hanya di satu wilayah kecamatan, tapi menyebar dibeberapa wilayah kecamatan," kata Gunawan saat ditemui Jum'at (11/5).

Menurut Gunawan, RT yang ternyata tidak bisa menunjukkan dokumen yang syah atau bodong tersebut langsung di delete tidak masuk dalam calon penerima bantuan Rp 10 juta/RT. "Saat ini kami terus merekap seluruh data. Kami perkirakan sebanyak 10.405 RT akan menerima dana bantuan hibah tersebut. Tapi ada satu kecamatan yang terpaksa untuk sementara waktu kita tinggalkan, karena ada persoalan yang harus diselesaikan," kata Gunawan (KC-02)***. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.