BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Polres Cianjur Belum Tetapkan Tersangka Atas Kedua Orangtua Dina

CIANJUR, (KabarCianjur).- Untuk mengungkap dugaan penyiksaan terhadap anak yang dilakukan oleh orangtuanya, Kepolisian Resort (Polres) Cianjur kemungkinan besar akan melibatkan tenaga psikiater untuk memeriksa kejiwaan Imas dan Rudi, orang tua dari Dina Alfahira (3), balita yang tewas akibat diduga dianiaya. Tim penyidik dari Polres Cianjur hingga kini masih memeriksa keduanya secara intensif.
Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan status tersangka terhadap kedua orangtua dari Dina Alfahira (3) yang diduga melakukan tindak penyiksaan hingga mengakibatkan balita tersebut tewas. Sejauh ini menurut Kapolres, pihaknya masih memintai keterangan terhadap kedua orangtuanya sambil menunggu hasil outopsi yang dilakukan oleh RSUD Cianjur.
"Kita belum bisa memastikan kapan hasil outopsi keluar, kita juga belum bisa menetapkan status tersangka terhadap kedua orangtua korban. Saat ini keduanya masih menjalani serangkaian pemeriksaan, keduanya kita amankan untuk menghindari amuk massa agar tidak timbul tindak pidana baru," kata Kapolres Cianjur, Selasa (1/5).
Kendati belum menetapkan status tersangka terhadap kedua orangtua korban, Kapolres mengakui kalau hasil dari pemeriksaan sejumlah saksi yang berasal dari warga Kampung Baru RT 01/RW 21 Kelurahan Sayang, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, mengarah adanya dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan keduanya.
"Tidak menutup kemungkinan jika kondisinya diperlukan, kita akan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mendatangkan ahli kejiwaan atau psikiater untuk memeriksa kedua orangtua korban. Kalau misalnya keduanya terbukti bersalah melakukan dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal, keduanya bisa dijerat dengan Undang-undang KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) maupun Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegas Kapolres.
Secara terpisah, dihadapan tim penyidik, Imas ibu tiri korban membantah dugaan penganiayaan yang dilakukan pihaknya kepada korban. Dia berdalih bahwa korban selama ini menderita sakit jiwa sehingga sering membentur-benturkan kepalanya sendiri ketembok.
"Luka yang dialami anak tiri saya itu akibat dia sering membenturkan diri ketembok. Dia memang sering tidur di lantai sehingga di kaki dan tangannya seperti ada luka. Memang saya pernah menyenggol anak tiri saya itu hingga jatuh," kata Imas dihadapan penyidik Polres Cianjur.
Menurutnya, korban baru sebulan ikut dirinya. Dia mengaku kalau luka sebagain ditubuh korban sudah ada sejak pertama kali ikut dirinya. "Saya tidak tahu luka seperti bekas sundutan rokok itu luka bekas apa, bisa saja akibat borok. Saya melihat bahwa anak tiri saya itu sering memakan kotoranya sendiri, tapi saat akan saya bersihkan dia malah menangis dan berteriak-teriak," kilah Imas.
Diberitakan sebelumnya sungguh tragis nasib yang menimpa Dina Alfahira (3), betapa tidak, anak balita tersebut harus meninggal diduga disiksa kedua orangtuanya di rumah kontrakan orangtuanya Jalan Perintis Kemerdekaan Kampung Baru RT 01/RW 21, Kelurahan Sayang, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Sabtu (28/4) malam. Akibatnya sekujur tubuhnya membiru dan penuh luka diduga bekas penyiksaan.
Keterangan yang berhasil dihimpun, Minggu (29/4) menyebutkan, terungkapnya dugaan penyiksaan yang dilakukan kedua orangtua terhadap korban tersebut bermula dari kecurigaan seorang ustad yang akan menguburkan korban didaerah Sukaluyu. Saat itu korban yang sudah meninggal dibawa sama orangtuanya untuk dimakamkan di daerah Sukaluyu Kabupaten Cianjur setelah dimandikan. Namun ustad tersebut sebelum akan memakamkan korban membuka kafan korban. Saat melihat kondisi korban, dia sangat terkejut karena penuh dengan luka lebam.

Hampir di sekujur tubuhnya terdapat luka mengenaskan. Pada bagian tangan dan kakinya terdapat sejumlah luka sundutan rokok. Kedua kelopak matanya lebam, diduga bekas pukulan tangan kosong. Demikian juga pada 
bagian kepalanya, terdapat luka memar. Kecurigaan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian yang bertindak cepat dengan membawa korban ke RSUD Cianjur untuk dilakukan outopsi (KC-02)***. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.