CIANJUR (KC) Seperti diberitakan Mediaindonesia.com Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Cianjur, mengaku diintimidasi saat tiba di Terminal IV Bandara Selapanjang Soekarno-Hatta.
Sejumlah TKI yang baru pulang dari negara Timur Tengah itu mengaku dipaksa untuk menukarkan uang real bawaannya pada sejumlah orang yang diduga petugas bandara setempat.
Bahkan mereka mengaku sempat mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari beberapa petugas tersebut. Suryati binti Abad Saripudin, 36, warga Kampung Hamerang, Desa Hegarmanah, Cibinong, Cianjur, Minggu (27/5), membenarkan hal tersebut.
"Bahkan mereka sempat mengerayangi tubuh saya. Saya tidak tahu mereka mau mencari apa? Kok sampai ke tubuh?" katanya.
Dia menuturkan, usai digeledah, dua perempuan yang mengaku petugas bandara memaksa untuk menukarkan uang real yang dibawanya kepada petugas tersebut dengan nilai tukar Rp2.200 per real, jauh dari harga tukar sebenarnya.
"Jelas-jelas saya keberatan. Tapi mereka tetap memaksa bahkan menakut-nakuti saya. Katanya, uang dari luar negeri harus ditukarkan di sini sesuai aturan," kisahnya.
Dia mengaku terpaksa menukarkan uang sebesar 7.250 real hasil jerih payahnya bekerja di Arab Saudi itu. Selain dirinya, Suryati menyebutkan, sejumlah TKI lainnya mendapatkan hal serupa.
"Selain mengalami kerugian materi, harga diri saya seperti direndahkan. Mereka memandang saya dan teman-teman TKI seperti sapi perahan," ucapnya.
Hal senada disampaikan Masitoh binti Amin, 34, TKI asal Kecamatan Pagelaran, dan Ai Halaimah binti Jarkasih, 29, TKI asal Kecamatan Cugenang, Cianjur, mengaku mengalami hal serupa.
"Ancaman yang kami rasakan saat mereka memeriksa barang bawaan sampai ke bagian tubuh. Meskipun di luar negeri kami tidak terancam, tapi ketika pulang ke negara sendiri kami diperlakukan seperti ini," katanya. (Ant/OL-5/KC06)
Comments3
Bagaimana para oknim bandara,semoga mereka diberi adzab yang setimpal dengan perbuatannya,Tuhan Allah tidak buta,tidak tuli semua perbuatan sekecil apapun pasti ada balasannya,yang penting kita yakin dan berpasrah diri dengan beribadah yang benar,Kepada para TKI semoga anda diberi ketabahan dalam menghadapi kehidupan.sekian terima kasih.
ReplyDeleteSi TKI harus di beri dasar kesadaran hukum atau pengetahuan aturan yang sesungguhnya, dan berani melawan ketika ada penyimpangan yang mengatasnamakan aturan atau hukum. Sudah bukan rahasia bahwa di selapanjang terminal 4 soeta itu sarang penyamun pemeras TKI yang di lestarikan, karena memang petugas sendiri terlibat seolah telah tercipta rantai yang saling menguntungkan, di atur sedemikian rupa dalam memeras TKI yang baru datang.
ReplyDeleteIntimidasi terhadap TKI LN tidak hanya terjadi saat kepulangan si TKI, tapi sudah terjadi dari pertama si TKI berada di penampungan PJTKI ketika hendak di berangkatkan. Yang lebih parah adalah mereka warga pribumi yang menjadi begundal-begundal hadromi PT(sponsor daerah) yang ikut-ikutan mengintimidasi CTKW rekrutannya.. masa bertemu keluarga saja tidak boleh saat berada di penampungan, pegang HPpun tidak boleh, salah sedikit di bentak dan di ancam dengan berbagai macam ancaman.. di anggap apa CTKI? itu melanggar HAM...
ReplyDeleteTerima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.