BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Akibat Indisipliner, Empat PNS di Lingkungan Pemkab Cianjur Terancam di Pecat



Yanto Hartono, Kepala BKD Kab. Cianjur
CIANJUR, (KC).- Akibat melakukan pelanggaran, empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terancam dipecat. Pemecatan terhadap empat pejabat tersebut tinggal menunggu SK (Surat Keputusan) Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Bachrudin Ali.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (KPPD) Kab. Cianjur, Yanto Hartono mengatakan, keempatnya terancam diberhentikan secara tidak hormat karena selama beberapa bulan terakhir tidak menjalankan tugasnya sebagai PNS tanpa alasan yang jelas.
"Mereka kemungkinan besar akan dipecat tahun ini, keputusannya tinggal menunggu SK pak Sekda. Langkah ini kita tempuh karena tindak indispliner mereka sudah tidak bisa ditolelir, malah ada yang tidak masuk kerja sampai empat bulan berturut-turut, ini namanya sudah keterlaluan," tutur Yanto.
Mereka yang terancam dipecat tersebut, disebabkan berbagai alasan, di antaranya karena menempuh studi ke luar negeri tanpa meminta ijin kepada bupati, serta mangkir dari tugas karena terlilit hutang. Sebelum pada keputusan pemecatan, pihaknya telah menyampaikan surat teguran, baik secara lisan dan tertulis, bahkan telah berulang kali melakukan upaya mediasi dengan pihak keluarga PNS yang bersangkutan.
"Lantaran berbagai upaya kami tidak mendapatkan respon positif dari mereka, kita terpaksa ajukan mereka untuk diberhentikan saja (dipecat, red). Kita tidak akan mentolelir para pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur yang bekerja tidak bersungguh-sungguh, terlebih aturan tentang disiplin kerja PNS yang sekarang berlaku semakin ketat," katanya.
Untuk itulah pihaknya selalu mengimbau kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Cianjur untuk bersungguh-sungguh bekerja, karena untuk menjadi seorang PNS itu tidak mudah. Jika ada PNS yang  mbalelo namun tidak mendapatkan sanksi tegas akan menjadi preseden buruk bari Pemkab Cianjur sendiri.
"Sebagai bentuk komitmen, kami telah meberhentikan beberapa PNS yang terbukti melakukan pelanggaran. Ini sebagai wujud komitmen kami dalam menciptakan good governance, karena roda pemerintahan ini akan berjalan kalau dijalankan oleh SDM-SDM yang berkualitas dan memiliki loyalitas serta totalitas dalam menjalankan tugasnya selaku aparatur pemerintah," pungkas Yanto (KC-02)**. 

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.