BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Kades Padaluyu Susilawati: Kami Hanya Menindak Lanjuti Usulan Masyarakat Saja



CIANJUR, (KC).- Niat baik tidak selamanya menghasilkan kebaikan, pribahasa tersebut rupanya ada benarnya bagi Kepala Desa Padaluyu, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Susilawati. Betapa tidaka, niatnya untuk membantu warga dalam perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga ternyata menuai polemik. Hal itu setelah adanya sumbangan bagi warga untuk pelaksanaan perekaman e-KTP yang dilakukan di kantor Desa.

"Kami itu niatnya hanya ingin membantu warga, tadinya perekaman data itu dilakukan di kantor kecamatan. Tapi adannya surat desakan dari warga yang minta untuk dilakukan di kantor desa dengan alasan biaya transportasi ke kecamatan cukup mahal, lalu kami perjuangkan. Prosesnya cukup panjang baik ditingkat kecamatan maupun di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan akhirnya bisa terlaksana," kata Susilawati, Kamis (26/7).

Untuk melaksanakan perekaman e-KTP lanjut Susi, jelas ada konsekwensi. Selain lokasinya mudah terjangkau dan tidak memakan biaya transaportasi yang mahal, disisi lain harus juga disiapkan untuk kebutuhan pembayaran listrik yang memakan biaya tidak sedikit dibandingkan dengan kegiatan biasanya. "Kami tidak memiliki anggaran untuk itu, makanya ada sumbangan swadaya dari masyarakat. Itupun tidak ditentukan berapa biayanya, sekemampuanya saja. Kalau tidak mampu juga tidak apa-apa," jelasnya.

Senada diungkapkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Padaluyu, Dadan. Pihaknya mengakui adanya perekaman data e-KTP yang dilaksanakan di desa itu merupakan keinginan warga. "Kalau memang harus semuanya rekam data e-KTP di kecamatan, warga harus mengeluarkan biaya transportasi minimal Rp 20 ribu, belum lagi ngantrinya yang cukup lama. Atas dasar itulah warga meminta ke desa untuk dilakukan di desa. Pihak desa tanggap dan berupaya membantu dengan memohon ke kecamatan dan Disdukcapil akhirnya di kabulkan," jelas Dadan.

Mengenai adanya sumbangan, lanjut Dadan, itu sifatnya sukarela dan diperuntukkan buat menunjang pelaksanaan perekaman e-KTP. "Ini tidak ada anggaranya, sedangkan listrik harus dibayar, darimana dananya. Sedangkan pelayanan harus tetap berjalan. Saya tidak kebayang, kalau perekaman yang sudah berjalan ini dihentikan ditengah jalan, warga bisa ngamuk, siapa yang akan bertanggungjawab," ungkapnya.

Sementara itu Oman dan isterinya warga Kampung Tanjakan RT 01/RW 01, Desa Padaluyu mengaku sasaat setelah mengikuti perekaman data e-KTP mengakui telah menyerahkan uang sebesar Rp 10 ribu kepada petugas yang ada di desa. Uang tersebut diberikan tidak ada unsur paksaan dari siapapun. "Ia saya memberikan uang, tapi dengan sukarela bukan dipaksa," katanya.

Pihaknya mengaku lebih beruntung melakukan prekaman data e-KTP di kantor desa dibandingkan dengan jika dilakukan di kecamatan. "Kalau disuruh milih, jelas saya milih di desa. Selain biaya ongkosnya murah, jaraknya juga tidak seberapa jauh dari rumah. Coba kalau dikecamatan, mana jauh ongkosnya mahal lagi," tegasnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur, Hilman Kurnia, mengaku akan berupaya mencarikan solusi terhadap apa yang terjadi di Desa Padaluyu, Kecamatan Cugenang. "Memang kalau untuk pembayaran rekening listrik kita tidak ada anggaranya, yang ada tambah daya listrik. Kita akan coba usulkan pada APBD perubahan," katanya. (KC-02)**.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.