Ilustrasi |
Demikian diungkapkan Pemerhati Lingkungan Asal Cianjur, Asep Moch Muhsin menyikapi sudah tercemarnya air sungai di Cianjur yang disebabkan sampah. "Bukan tidak ada aturan atau sanksi, Undang-Undang Lingkungan sudah jelas, hanya perlu ada ketegasan dari pemangku kebijkan, misalnya dengan Perda atau SK Bupati adanya larangan untuk membuang sampah kesungai berikut sanksinya," kata Asep, Jum'at (27/7).
Menurut Asep, hampir semua sungai di Cianjur mulai dari hulu sampai hilir berserakan sampah-sampah. Baik sampah organik maupun an organik. "Kalau ini dibiarkan, dalam jangka panjang sungai di Cianjur akan penuh dengan sampah.Otomatis kalau demikian akan mempengaruhi kwalitas air sungai. Padahal masih banyak masyarakat Cianjur yang mengkonsumsi air sungai untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Secara terpisah, Eko Wiwid Koordinator Simpul Bodebekpuncur Walhi Jawa Barat, mengatakan, kwalitas air sungai yang baik dan sehat serta tutupan hutan di sekitar sungai merupakan indikator kualitas lingkungan hidup. Berdasarkan Laporan Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) RI tahun 2010, indek kualitas lingkungan hidup Jawa Barat sekitar 53,44, berada pada peringkat 23 dari 33 propinsi di Indonesia.
"Secara kualitatif, air sungai di sekitar 40 daerah aliran sungai di Jawa Barat berada dalam keadaan tercemar. Laporan KLH Tahun 2010 menunjukkan bahwa Indek Pencemaran Sungai (IPA) di Jawa Barat mencapai 23,08 sementara Indek Tutupan Hutan (ITH) sekitar 38,74," kata Eko terpisah.
Tidak hanya itu, debit air sungai di Jawa Barat saat ini semakin berkurang secara drastis di saat kemarau yang berdampak pada kekeringan dan berlimpah saat musim penghujan hingga membanjiri lahan pertanian, sarana pemukiman dan industri dan sarana fasilitas sosial dan umum lainnya.
"Artinya apa, kondisi ekologi sungai di Jawa Barat berada dalam kondisi tercemar, buruk, rusak dan kritis. Kondisi sungai pun tidak mengalami perbaikan walaupun sudah trilyunan rupiah anggaran yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah serta ratusan milyar setiap tahun anggaran yang dikeluarkan oleh dinas PU, PSDA, BPLHD dan Kehutanan Jawa Barat untuk penanganan sungai di Jawa Barat," tandasnya (KC-02)**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.