BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Operasi Pekat : Polres Cianjur Sita 31.600 Petasan dan Menangkap Pengedar dan Pengguna Ganja



Ilustrasi
CIANJUR, (KC).- Sebanyak 31.600 petasan berabagai jenis berhasil disita oleh aparat kepolisian dalam sebuah operasi penyakit masyarakat (Pekat)yang digelar dalam dua hari terakhir selama bulan suci ramadan. Selain merazia petasan, petugas juga melakukan razia hotel dan preman di sejumlah lokasi.

Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heriyanto melalui Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Gatot Satrio Utomo mengatakan, operasi pekat tersebut dilakukan selama bulan ramadhan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya yang menjalankan ibadah puasa. Tidak hanya untuk tingkat Polres, setiap Polsek diwilayahnya masing-masing juga melaksanakan operasi pekat.

"Dari hasil operasi ini kita sudah berhasil merazia sekitar 31.600 butir petasan dari enam lokasi, yakni Cianjur Kota, Ciranjang, Pagelaran, Tanggeung, Kadupandak dan Sindangbarang. Semua hasil dari razia selama dua hari pelaksanaan. Tidak hanya petasannya, kita juga mengamankan lima penjualnya untuk dimintai keterangan, namun tidak ditahan, hanya wajib lapor, karena masih dalam penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Gatot di Mapolres Cianjur.

Selain merazia petasan, pihaknya juga melakukan razia preman dan hotel yang diduga jadi tempat mesum. Dalam razia tersebut pula, pihaknya berhasil mengamankan 40 preman dan 7 pasangan bukan suami istri. Keseluruhannya hanya dilakukan pendataan dan dikembalikan kepada keluarganya.

"Kita baru sebatas melakukan pendataan kepada para preman, hasilnya tidak ditemukan yang membawa senjata tajam (sajam), kalau ada tentu kita akan proses sesuai dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Demikian juga dengan pasangan mesum, kalau ada yang terbukti PSK, kita akan koordinasi dengan dinas terkait untuk pembinaan,” tuturnya.

Selama pelaksanaan operasi pekat, petugas juga berhasil menangkap tiga orang pengedar serta pengguna narkoba jenis ganja dan sabu-sabu dengan barang bukti berbeda-beda. Pelaku AS ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 20 gram, Jy ditangkap dengan barang bukti 60 gram serta Dd ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,5 gram.

"Kita harapkan masyarakat ikut serta dalam menjaga ketertiban di lingkungannya. Hal tersebut dapat membantu tugas kepolisian menciptakan situasi kondusif, aman, nyaman dan tentram. Dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum tentunya. Selain itu masyarakat juga harus selalu waspada ketika meninggalkan rumahnya, jangan sampai memancing aksi kejahatan," katanya (KC-02)**.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.