Seorang pegawai menunjukkan e-KTP |
CIANJUR, (KC).- Sejumlah warga di perumahan BTN Bumi Mas, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur mengeluhkan adanya pungutan sejumlah uang saat akan melakukan perekaman data elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Mereka mengaku dipungut biaya antara Rp 5.000,- hingga Rp 10.000,-.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, perekaman data e-KTP di 6 ke RTan dengan jumlah sekitar 1.000 Kepala Keluarga (KK) tersebut, berlangsung pada Minggu (26/9) lalu. Hanya saja saat akan melakukan perekaman, sejumlah warga diminta oleh oknum Ketua RW dan dengan alasan untuk transportasi. Pungutannyapun bervariasi antara Rp 5.000,- hingga 10.000,-.
"Kalau yang bayarnya lebih dari yang diminta, perekamanya bisa dipercepat. Tapi kalau biasa saja harus sabar menunggu giliran untuk perekaman datanya," kata salah seorang warga perumahan BTN Bumi Mas yang minta tidak disebut namanya.
Dikatakan warga, rencananya perekaman data e-KTP tersebut akan kembali berlangsung tahap dua minggu depan dengan mengambil tempat di Aula BTN Bumi Mas. "Informasinya masih ada perekaman data kembali, tempatnya diaula," kata warga.
Seorang warga di RT 6, Yayan (38) mengaku heran dengan adanya perekaman data e-KTP harus di bayar. Padahal, kata dia, perekaman data e-KTP itu tanpa dipungut biaya atau geratis. "Katanya gratis, tapi malah di pungut, apalgi pungutanya di bandrol, sebesar Rp5.000 per orang. Ini aturan dari mana, kami sebagai warga jelas heran," kata Yayan.
Berdasarkan keterangan yang didapatnya, pungutan tersebut dilakukan untuk biaya transportasi atau untuk membayar ongkos membayar alat-alat e-KTP dari kantor kecamatan ke lokasi BTN Bumi Mas."Sebenarnya kalau untuk ongkos tidak harus dibandrol, tapi seikhlasnya saja," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, H. Hilman Kurnia tidak menampik adanya pungutan yang terjadi di perumahan BTN Bumi Mas terkait perekaman data e-KTP. Namun pihaknya menampik kalau pungutan tersebut merupakan intruksi dari pihaknya, melainkan inisiatif masyarakat.
"Intinya bahwa perekaman data e-KTP itu geratis. Memang sempat terjadi ada pungutan di BTN Bumi Mas, itu ini siatif warga. Saya sudah intruksikan untuk tidak melakukan pungutan. Bahkan saya juga sempat ditelpon pak bupati menanyakan masalah yang ada di BTN Bumi Mas," katanya (KC-02)**.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, perekaman data e-KTP di 6 ke RTan dengan jumlah sekitar 1.000 Kepala Keluarga (KK) tersebut, berlangsung pada Minggu (26/9) lalu. Hanya saja saat akan melakukan perekaman, sejumlah warga diminta oleh oknum Ketua RW dan dengan alasan untuk transportasi. Pungutannyapun bervariasi antara Rp 5.000,- hingga 10.000,-.
"Kalau yang bayarnya lebih dari yang diminta, perekamanya bisa dipercepat. Tapi kalau biasa saja harus sabar menunggu giliran untuk perekaman datanya," kata salah seorang warga perumahan BTN Bumi Mas yang minta tidak disebut namanya.
Dikatakan warga, rencananya perekaman data e-KTP tersebut akan kembali berlangsung tahap dua minggu depan dengan mengambil tempat di Aula BTN Bumi Mas. "Informasinya masih ada perekaman data kembali, tempatnya diaula," kata warga.
Seorang warga di RT 6, Yayan (38) mengaku heran dengan adanya perekaman data e-KTP harus di bayar. Padahal, kata dia, perekaman data e-KTP itu tanpa dipungut biaya atau geratis. "Katanya gratis, tapi malah di pungut, apalgi pungutanya di bandrol, sebesar Rp5.000 per orang. Ini aturan dari mana, kami sebagai warga jelas heran," kata Yayan.
Berdasarkan keterangan yang didapatnya, pungutan tersebut dilakukan untuk biaya transportasi atau untuk membayar ongkos membayar alat-alat e-KTP dari kantor kecamatan ke lokasi BTN Bumi Mas."Sebenarnya kalau untuk ongkos tidak harus dibandrol, tapi seikhlasnya saja," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, H. Hilman Kurnia tidak menampik adanya pungutan yang terjadi di perumahan BTN Bumi Mas terkait perekaman data e-KTP. Namun pihaknya menampik kalau pungutan tersebut merupakan intruksi dari pihaknya, melainkan inisiatif masyarakat.
"Intinya bahwa perekaman data e-KTP itu geratis. Memang sempat terjadi ada pungutan di BTN Bumi Mas, itu ini siatif warga. Saya sudah intruksikan untuk tidak melakukan pungutan. Bahkan saya juga sempat ditelpon pak bupati menanyakan masalah yang ada di BTN Bumi Mas," katanya (KC-02)**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.