ilustrasi |
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan, Kabupaten Cianjur mendapatkan alokasi DAK tahun 2012 sebesar Rp 148.185.720.000,-. Dana tersebut seharusnya sudah harus diserap minimalnya 30 persen atau sekitar Rp 44,6 milyar oleh sejumlah OPD yang mendapatkan DAK. Kenyataanya dana tersebut penyerapannya masih sangat minim.
Kepala Dinas Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Toyib mengatakan, sampai dengan saat ini dari total dana DAK untuk termin pertama sebesar Rp 44,6 milyar baru terserap sebesar 10 persen atau senilai Rp 4 milyar.
Dikatakan Budi, pada tahun 2012 ini ada sepuluh OPD yang menerima DAK diantaranya yaitu Dinas Pendidikan Rp.97,9 milyar, Dinas Kesehatan Rp.17 milyar, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rp.1,2 milyar, Dinas Pertanian dan Holtikultura Rp.5,7 milyar, BKBPP Rp.1,4 milyar, dan untuk infrastruktur sebesar Rp 20 milyar yakni Dinas Binamarga, Dinas Tata Ruang dan Permukiman serta Dinas PSDAP.
Dari total dana termin pertama sebesar Rp. 44,6 milyar, ada beberapa dinas yang hingga saat ini sama sekali belum menyerap dana tersebut, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Tata Permukiman dan Dinas PSDAP. Sedangkan untuk yang lainnya seperti Dinkes sudah menyerap sebesar 33,4 persen, Dinas Binamarga sebesar 40,75 persen, Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan sebesar 61 persen, Dinas Pertanian sebesar 2,75 persen, BKBPP sebesar 98,60 persen, dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan sebesar 41,34 persen.
"Melihat kondisi saat ini jelas kami sangat khawatir akibat masih minimnya penyerapan dana DAK ini. Apabila penyerapan dana tersebut tidak bisa mencapai sebesar 90 persen maka besar kemungkinan dana DAK untuk termen kedua dan ketiga tidak bisa diluncurkan atau terancam hangus," kata Budi saat di temui di ruang kerjanya, Senin (28/8/2012).
Budi mengungkapkan, mekanisme DAK disalurkan oleh pihak pemerintah pusat melalui 3 tahapan yaitu untuk termin pertama sebesar 30 persen, kedua 45 persen dan ketiga 25 persen, tetapi mekanisme tersebut bisa di tempuh atau berjalan dengan lancar dengan syarat dana termin pertama sebesar 30 persen harus terserap sebanyak 90 persen.
"Kalau untuk dana termin pertama sebesar Rp. 44,6 milyar sudah masuk ke kas daerah pada bulan Mei tahun 2012 lalu. Kami sudah berulangkali menyampaikan kepada OPD yang menerima DAK untuk segera menyerap dana itu. Pak bupati juga sering menyampaikan saat brifing staf mengenai masalah ini," katanya.
Pihaknya berharap dengan sisa waktu yang ada, dana termin pertama sebesar Rp. 44,6 milyar bisa terserap oleh masing-masing OPD sampai 90 persen. "Dengan demikian kalau bisa sesuai dengan target 90 persen, dana kedua dan ketiga sebesar 45 persen dan 25 persen bisa diluncurkan oleh pihak pemerintah pusat ke kas daerah," tegasnya (KC-02)**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.