BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Disdukcapil Cianjur Pinjam Peralatan Perekaman Data e-KTP ke Kabupaten Cirebon



CIANJUR, (KC).- Gara-gara pengadaan perelngkapan peralatan untuk perekaman electronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dari pihak konsorsium tidak lengkap, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur terpaksa meminjam peralatan ke Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Hal itu terpaksa dilakukan untuk mengejar target capaian perekaman data di Kabupaten Cianjur.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, H. Hilman Kurnia membenarkan kalau pihaknya terpaksa mengajukan permohonan pinjaman alat untuk perekaman data e-KTP ke Cirebon. Semua itu dilakukan lantaran pengadaan peralatan daro konsorsium yang ditunjuk pemerintah pusat belum lengkap.

"Kalau kita mengandalkan peralatan yang ada saat ini, sangat berat untuk mengejar target perekaman data e-KTP harus sudah selesai pada minggu kedua bulan Oktober 2012.Sebenarnya kalau semua peralatan perekaman data untuk e-KTP ini lengkap, saya yakin target yang ditentukan oleh pemerintah pusat ini akan tercapai. Masalahnya sampai sekarang, perelngkapan itu belum semuanya didistribusikan," kata Hilman Kurnia, Minggu (26/8/2012).

Menurut H. Hilman, semestinya Kabupaten Cianjur mendapatkan100 alat perekaman e-KTP. Namun kenyataanya baru 64 alat perekaman yang diberikan oleh pemerintah. "Sempat ditanyakan ke pemerintah pusat, tapi hanya mendapatkan jawaban peralatanya belum ada. Pada hal kalau peralatanya lengkap sesuai dengan kebutuhan, perekaman data e-KTP akan semakin cepat dilakukan," tegasnya.

Atas dasar itulah akhirnya diputuskan untuk meminjam peralatan ke Cirebon. Dari usulan peminjaman sebanyak 20 set alat perekaman, yang disetujui Pemkab Cirebon hanya 10 set. "Kita masih bersyukur meski permohonan kita tidak semua dikabulkan, hanya 10 peralatan yang dipinjamkan ke kita, ini cukup membantu. Kita memang berinisiatif meminjam karena tidak jelas kapan pemerintah pusat sendiri men-droping sisa alat sebanyak 36 set lagi," terang Hilman.

Kendala memang kerap dialami alat perekam e-KTP. Ironisnya, proses perbaikan harus dilakukan dengan menyerahkannya kembali ke pemerintah pusat. "Seperti rusaknya alat perekam di Kecamatan Sindangbarang. Kita perbaiki dengan menyerahkannya ke pusat karena di Cianjur tidak ada ahli yang bisa memperbaikinya. Tapi hingga saat ini masih belum juga selesai perbaikannya," tuturnya.

Dengan kondisi yang ada pihaknya juga pesimistis capaian target perekaman data e-KTP ditetapkan pemerintah bisa terealisasi sebesar 90% pada pekan ke dua Oktober 2012. Hingga saat atau kurang dua bulan sebelum masa target, perekaman e-KTP baru mencapai lebih kurang 45%.
"Memang kalau secara umum kita sepertinya sulit mencapai terget, tapi kita akan upayakan semaksimal mungkin, peluang itu masih ada, apalagi kita ada tambahab peralatan meskipun hasil dari meminjam," harapnya (KC-02)**.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.