Ketua KPU Cianjur Unang Margana |
CIANJUR, (KC).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur akan melakukan penyusunan data pemilih berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) Pemilihan Gubernur Jabar 2013 mulai tanggal 10 Oktober - 8 November 2012. Penyusunan data tersebut berbasis RT/RW/KK untuk disampaikan kepada petugas pemungutan suara (PPS) melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK).
""Berdasarkan Keputusan KPU Jabar Nomor 01/Kpts/KPU-Prov-001/VII/2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Tahun 2013, pada tanggal 28 Agustus 2012 dilakukan penyerahan DP4 dari Pemprov Jabar ke KPU Provinsi Jabar," kata Unang.
""Berdasarkan Keputusan KPU Jabar Nomor 01/Kpts/KPU-Prov-001/VII/2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Tahun 2013, pada tanggal 28 Agustus 2012 dilakukan penyerahan DP4 dari Pemprov Jabar ke KPU Provinsi Jabar," kata Unang.
Tahapan berikutnya lanjut Unang, pada tanggal 27 September - 9 Oktober 2012 penyusunan data pemilih berdasarkan DP4 oleh KPU provinsi untuk disampaikan ke KPU kabupaten/kota, dan pada tanggal 10 Oktober - 8 November 2012 dilakukan penyusunan data pemilih berdasarkan DP4 oleh KPU kabupaten/kota per PPS yang berbasis RT/RW/KK untuk disampaikan kepada PPS melalui PPK.
Menurut Unang, puncak dari penyusunan data pemilih berdasarkan SK KPU Provinsi akan dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 2013 dimana dilakukan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) setelah melalui proses penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), DPS perbaikan, dan DPS tambahan. "Puncaknya tanggal 5 Januari 2013 adalah saat ditetapkannya DPT Pilgub Jabar 2013," tegasnya (KC-02)**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.