Endang Suhendar |
"Pihak sekolah sudah membuat pernyataan akan menyelesaikan bangunan tanpa ada bantuan anggaran lagi dari Pemkab Cianjur. Semua biaya untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum rampung ditanggung oleh pihak sekolah, pihak sekolah harus bertanggungjawab," kata Endang saat ditemui di komplek Pemkab Cianjur, Senin (27/8/2012).
Meski kejadian bukan saat dirinya menjabat, namun selaku pimpinan dia mengaku tetap akan bertanggungjawab atas yang terjadi di SMP Satu Atap. "Kejadiannya memang bukan kepemimpinan saya, tapi sebagai pimpinan saya tetap bertanggungjawab menuntaskan persoalan SMP Satu Atap ini. Karena saya menjadi Kadis Pendidikan baru pada Agustus 2011, sedangkan kejadianya tahun 2009," katanya.
Seperti diketahui, empat SMP Satu Atap yang ada diwilayah Kabupaten Cianjur yakni SMP Satu Atap di Neglasari Cipanas, SMP Satu Atap Talaga Kecamatan Takokak, SMP Satu Atap Pasir Kuda dan SMP Satu Atap Cikaratok Kecamatan Sukaresmi mendapatkan bantuan provinsi (Banprov) senilai Rp 2,4 milyar.
Masing-masing SMP Satu Atap mendapatkan bantuan senilai Rp 615 juta. Bantuan tersebut masuk ke kas daerah pada Desember 2009, hanya saja diluncurkan pada tahun 2010. Namun dalam pelaksanaanya, pembangunan SMP Terbuka tersebut tidak kunjung selesai meski anggaran sudah dicairkan (KC-02)**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.