CIANJUR, (KC).- Kepengurusan Karangtaruna delapan desa di wilayah Kecamatan Cugenang dikukuhkan oleh Ketua Forum Karangtaruna Kabupaten Cianjur, Irvan Rivano Muchtar di aula Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Senin (17/9/2012). Kedelapan kepengurusan Karangtaruna Desa tersebut adalah Desa Cijedil, Desa Sukamanah, Desa Wangunjaya, Desa Gasol, Desa Cibeureum, Desa Nyalindung dan Desa Galudra.
Sebelumnya delapan Desa lainya diwilayah Kecamatan Cugenang kepengurusan Karangtarunanya juga telah dikukuhkan yakni Desa Sukajaya, Desa Padaluyu, Desa Cibulakan, Desa Cirumput, Desa Talaga, Desa Benjot, Desa Sarampad dan Desa Mangunkerta.
Ketua Forum Karangtaruna Kabupaten Cianjur, Irfan Rivano Muchtar mengungkapkan, pihaknya akan terus mengupayakan agar Karangtaruna di Kabupaten Cianjur bisa semakin diberdayakan terutama diwilayah perdesaan. "Saya menitipkan Karangtaruna kepada para Kepala Desa agar bisa diberdayakan dan mereka tidak akan membuat repot, karena diberikan kesejahteraan. Bahkan dalam program RT juga ada anggaran untuk pemberdayaan kepemudaan," kata Irfan.
Setelah dilakukan pengukuhan pihaknya meminta kepada Karangtaruna Kecamatan untuk segera menggelar rapat koordinasi dengan tingkat desa untuk membahas usulan program prioritas pembangunan yang dirasakan bisa bermanfaat secara langsung bagi masyarakat.
"Saya minta Ketua Karangtaruna Kecamatan menggelar rapat kerja dengan Karangtaruna di tingkat desa agar membuat usulan mengenai program untuk kemaslahatan masyarakat banyak. Mudahan-mudahan sebelum Oktober sudah ada. Sampai saat ini baru 12 kecamatan yang sudah muncul program yang difasilitasi," katanya.
Camat Cugenang Dadan Ginanjar secara terpisah mengatakan, selama ini Karangtaruna ada tapi terabakan, tapi kali ini mendapatkan perhatian dari Kabupaten. Hal ini dilakukan dalam rangka ingin meningkatkan eksistensi Karangtaruna. "Saya sangt bangga ada kegiatan seperti ini, tinggal kitanya, sudah jelas program dari atas harus dilaksanakan. Kalau banyak waktu silahkan mencari inovasi supaya Karagtaruna ini terlihat oleh masyarakat," kata Dadan seraya menambhakan pihaknya berrniat akan mengembangkan Karangtaruna sampai ke tingkat RT (KC-02)**.
Sebelumnya delapan Desa lainya diwilayah Kecamatan Cugenang kepengurusan Karangtarunanya juga telah dikukuhkan yakni Desa Sukajaya, Desa Padaluyu, Desa Cibulakan, Desa Cirumput, Desa Talaga, Desa Benjot, Desa Sarampad dan Desa Mangunkerta.
Ketua Forum Karangtaruna Kabupaten Cianjur, Irfan Rivano Muchtar mengungkapkan, pihaknya akan terus mengupayakan agar Karangtaruna di Kabupaten Cianjur bisa semakin diberdayakan terutama diwilayah perdesaan. "Saya menitipkan Karangtaruna kepada para Kepala Desa agar bisa diberdayakan dan mereka tidak akan membuat repot, karena diberikan kesejahteraan. Bahkan dalam program RT juga ada anggaran untuk pemberdayaan kepemudaan," kata Irfan.
Setelah dilakukan pengukuhan pihaknya meminta kepada Karangtaruna Kecamatan untuk segera menggelar rapat koordinasi dengan tingkat desa untuk membahas usulan program prioritas pembangunan yang dirasakan bisa bermanfaat secara langsung bagi masyarakat.
"Saya minta Ketua Karangtaruna Kecamatan menggelar rapat kerja dengan Karangtaruna di tingkat desa agar membuat usulan mengenai program untuk kemaslahatan masyarakat banyak. Mudahan-mudahan sebelum Oktober sudah ada. Sampai saat ini baru 12 kecamatan yang sudah muncul program yang difasilitasi," katanya.
Camat Cugenang Dadan Ginanjar secara terpisah mengatakan, selama ini Karangtaruna ada tapi terabakan, tapi kali ini mendapatkan perhatian dari Kabupaten. Hal ini dilakukan dalam rangka ingin meningkatkan eksistensi Karangtaruna. "Saya sangt bangga ada kegiatan seperti ini, tinggal kitanya, sudah jelas program dari atas harus dilaksanakan. Kalau banyak waktu silahkan mencari inovasi supaya Karagtaruna ini terlihat oleh masyarakat," kata Dadan seraya menambhakan pihaknya berrniat akan mengembangkan Karangtaruna sampai ke tingkat RT (KC-02)**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.