Bupati Lantik Sekretaris DPRD Cianjur |
CIANJUR, (KC).- Setelah kosong beberapa bulan akibat ditinggal "mesantren" oleh Sarif Hidayat, akhirnya jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur diisi oleh R. Dan Alamsyah yang semula menjabat sebagai Camat Bojongpicung. Pelantikan Sekretaris DPRD Cianjur itu dilaksanakan di Bale Prayoga, Selasa (4/9/2012) oleh Bupati Cianjur, H. Tjetjep Muchtar Soleh.
Pelantikan Sekretaris DPRD Cianjur mengacu pada Surat Keputusan Bupati Nomor 820/Kep.103/BKPPD/2012 tanggal 3 September 2012. Selama jabatan Sekretaris DPRD Cianjur kososng, pelayanan administrasi dilingkungan DPRD Cianjur sempat terganggu. Bahkan Ketua DPRD Cianjur Gatot Subroto sempat nebeng ke KPU Cianjur ketika mengirim fax akibat telpon DPRD belum dibayar.
Bupati Cianjur dalam amanatnya menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan motivasi dan prestasi para pegawai. Mutasi merupakan salah satu upaya untuk menciptakan iklim organisasi yang semakin kondusif.
"Oleh karena itu mutasi harus dapat disikapi sebagai wahana bagi peningkatan kwalitas pribadi sebagai bagian dari pembinaan sumber daya manusia aparatur pemerintah," kata bupati, Selasa (4/9/2012).
Dikatakan bupati, mutasi juga merupakan upaya meningkatkan kemampuan dan efisiensi organisasi pemerintahan agar terus berkembang. Untuk itu pejabat yang dipilih harus mampu melaksanakan tugas dengan memanfaatkan potensi secara maksimal.
Diakui bupati, dalam beberapa tahun terakhir terdapat pandangan kritis masyarakat terhadap lembaga pemerintahan, termasuk lembaga legislatif. Semua itu merupakan hal yang wajar dialam demokrasi dan keterbukaan dimana DPRD sebagai lembaga politik merupakan perwujudan keikutsertaan masyarakat dalam menyelenggarakan pemerintah.
"Untuk mengoptimalkan peran DPRD tentu peran sekretaris DPRD diharapkan dapat meningkatkan dan mengembangkan komunikasi yang lebih baik dengan para pimpinan dan anggota DPRD, maupun dengan lembaga lembaga serta komponen masyarakat," katanya (KC-02)**.
Pelantikan Sekretaris DPRD Cianjur mengacu pada Surat Keputusan Bupati Nomor 820/Kep.103/BKPPD/2012 tanggal 3 September 2012. Selama jabatan Sekretaris DPRD Cianjur kososng, pelayanan administrasi dilingkungan DPRD Cianjur sempat terganggu. Bahkan Ketua DPRD Cianjur Gatot Subroto sempat nebeng ke KPU Cianjur ketika mengirim fax akibat telpon DPRD belum dibayar.
Bupati Cianjur dalam amanatnya menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan motivasi dan prestasi para pegawai. Mutasi merupakan salah satu upaya untuk menciptakan iklim organisasi yang semakin kondusif.
"Oleh karena itu mutasi harus dapat disikapi sebagai wahana bagi peningkatan kwalitas pribadi sebagai bagian dari pembinaan sumber daya manusia aparatur pemerintah," kata bupati, Selasa (4/9/2012).
Dikatakan bupati, mutasi juga merupakan upaya meningkatkan kemampuan dan efisiensi organisasi pemerintahan agar terus berkembang. Untuk itu pejabat yang dipilih harus mampu melaksanakan tugas dengan memanfaatkan potensi secara maksimal.
Diakui bupati, dalam beberapa tahun terakhir terdapat pandangan kritis masyarakat terhadap lembaga pemerintahan, termasuk lembaga legislatif. Semua itu merupakan hal yang wajar dialam demokrasi dan keterbukaan dimana DPRD sebagai lembaga politik merupakan perwujudan keikutsertaan masyarakat dalam menyelenggarakan pemerintah.
"Untuk mengoptimalkan peran DPRD tentu peran sekretaris DPRD diharapkan dapat meningkatkan dan mengembangkan komunikasi yang lebih baik dengan para pimpinan dan anggota DPRD, maupun dengan lembaga lembaga serta komponen masyarakat," katanya (KC-02)**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.