Anggota Panwaslu Cugenang tengah memeriksa berkas calon PPL |
Ketua Panwaslu Kecamatan Cugenang, Beni Gunawan didamping Divisi Pengawasan dan Humas Bisri Mustofa mengatakan, para peserta yang lulus tes tertulis berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya yakni wawancara. Hasil dari wawancara atau fit and propertes akan diakumulasikan dengan hasil tes tertulis untuk menentukan 16 besar yang akan menjadi PPL diwilayah Kecamatan Cugenang.
"Kita tidak hanya melihat hasil tes tertulis maupun fit and propertes saja untuk menentukan 16 besar yang akan menjadi calon PPL. Tapi ada pertimbangan lain, seperti integritas calon dan lainya. Yang jelas dalam penentuan 16 besar nanti kita akan lakukan rapat pleno bersama anggota Panwas lainya," katanya.
Pihaknya berharap, jika dari 24 peserta yang mengikuti fit and propertest nanti ada yang tidak lulus, masih bisa tetap mengabdi demi terselenggaranya Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang jujur, adil dan memiliki kepastian hukum. "Mudah-mudahan peserta yang nantinya tidak lulus, masih bisa mengabdi meski dalam bentuk lain untuk menciptkan Pilgub yang bersih dan berkwalitas," tegasnya (KC-02)**.
Comments1
sayangnya masih ada terselip peserta yang tanpa KTP alias cuma surat domisili yang identik dengan "Bukan Orang Cugenang"
ReplyDeleteapakah itu tidak berarti titipan...?
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.