CIANJUR, (KC).- Aparat Polres Cianjur meminta kepada Pemerintah Desa dan Camat terdekat dari lokasi kebakaran gudang penyimpanan pesida organisme pengganggu tanaman (OPT) milik Dinas Pertanian Tanaman Pangan Jabar Brigade Proteksi Tanaman Unit II Cianjur di Jalan Raya Bandung, Kampung Sadewata, Kecamatan Karangtengah untuk menghimbau warganya agar tidak menggunakan air dari selokan atau sungai yang tercampaur dengan air bekas pemadam kebakaran.
Permintaan tersebut dilakukan mengingat air bekas pemadam kebakaran yang digunakan untuk menjinakkan kobaran api sudah tercampur dengan pestisida yang terbakar. Dikawatirkan jika air yang mengalir ke sungai digunakan akan berbahaya bisa mengakibatkan keracunan.
Seperti diketahui, kebakaran yang meluluhlantakkan gudang penyimpanan pestisida itu menghanguskan sekitar 30 jenis obat pestisida dengan berat sekitar 16 ton. Pestisida yang terbakar tersebut bercampur dengan air yang disemprotkan pemadam kebakaran dan mengalir kesungai kecil didepan lokasi kebakaran.
"Kita segera perintahkan camat atau kepala desa untuk mengimbau warganya agar jangan dulu menggunakan air sungai. Apalagi bagi warga yang memiliki lahan sawah atau kolam ikan. Ini untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Gatot Satrio Utomo di lokasi kejadian, Rabu (3/10/2012).
Timbulkan Bau Menyengat
Terbakarnya gudang penyimpanan pestisida tersebut mengakibatkan bau yang sangat menyengat yang ditimbulkan dari terbakarnya belasan ton pestisida. Bau tersbut timbul setelah pihak pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk memadamkan kobaran api. Air yang disemprotkan tersebut bercampur dan mengalur keluar gudang mengarah pada sluaran air yang ada di depan gudang.
"Baunya sangat menyengat, kita juga dibuatnya pusing dan perut mual setelah mencium baunya. Kalau terus-terusan bisa-bisa pinsan. Ini sangat berbahaya jika air yang mengalir ini sampai digunakan atau mengenai kolam ikan," kata Hendri (30) seorang warga yang menyaksikan kebakaran.
Sementara menurut Pelaksana Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman Dinas Pertanian Tanaman Pangan Jabar Brigade Proteksi Tanaman Unit II Cianjur Ahmad Mukamil, bercampurnya cairan pestisida kalau terminum memang bisa menjadi racun dan mengakibatkan muntah-muntah. Kekawatiran lainya jika sampai belerang yang ada digudang yang terbakar sampai terhirup akan menimbulkan efek samping pada kondisi tubuh.
"Efeknya bisa menimbulkan demam. Makanya saya mewanti-wanti kepada pegawai, petugas pemadam kebakaran, maupun warga untuk berhati-hati. Minimalnya jangan sampai terisap. Ini sangat berbahaya," katanya (KC-02)**.
Permintaan tersebut dilakukan mengingat air bekas pemadam kebakaran yang digunakan untuk menjinakkan kobaran api sudah tercampur dengan pestisida yang terbakar. Dikawatirkan jika air yang mengalir ke sungai digunakan akan berbahaya bisa mengakibatkan keracunan.
Seperti diketahui, kebakaran yang meluluhlantakkan gudang penyimpanan pestisida itu menghanguskan sekitar 30 jenis obat pestisida dengan berat sekitar 16 ton. Pestisida yang terbakar tersebut bercampur dengan air yang disemprotkan pemadam kebakaran dan mengalir kesungai kecil didepan lokasi kebakaran.
"Kita segera perintahkan camat atau kepala desa untuk mengimbau warganya agar jangan dulu menggunakan air sungai. Apalagi bagi warga yang memiliki lahan sawah atau kolam ikan. Ini untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Gatot Satrio Utomo di lokasi kejadian, Rabu (3/10/2012).
Timbulkan Bau Menyengat
Terbakarnya gudang penyimpanan pestisida tersebut mengakibatkan bau yang sangat menyengat yang ditimbulkan dari terbakarnya belasan ton pestisida. Bau tersbut timbul setelah pihak pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk memadamkan kobaran api. Air yang disemprotkan tersebut bercampur dan mengalur keluar gudang mengarah pada sluaran air yang ada di depan gudang.
"Baunya sangat menyengat, kita juga dibuatnya pusing dan perut mual setelah mencium baunya. Kalau terus-terusan bisa-bisa pinsan. Ini sangat berbahaya jika air yang mengalir ini sampai digunakan atau mengenai kolam ikan," kata Hendri (30) seorang warga yang menyaksikan kebakaran.
Sementara menurut Pelaksana Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman Dinas Pertanian Tanaman Pangan Jabar Brigade Proteksi Tanaman Unit II Cianjur Ahmad Mukamil, bercampurnya cairan pestisida kalau terminum memang bisa menjadi racun dan mengakibatkan muntah-muntah. Kekawatiran lainya jika sampai belerang yang ada digudang yang terbakar sampai terhirup akan menimbulkan efek samping pada kondisi tubuh.
"Efeknya bisa menimbulkan demam. Makanya saya mewanti-wanti kepada pegawai, petugas pemadam kebakaran, maupun warga untuk berhati-hati. Minimalnya jangan sampai terisap. Ini sangat berbahaya," katanya (KC-02)**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.