BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Komnas HAM Sambangi Cianjur, Investigasi Tindakan Represif Aparat Terhadap Mahasiswa Unsur

Anggota Komnas HAM tengah berbincang di LBHC
CIANJUR, (KC).- Aksi kekerasan yang menimpa sejumlah mahasiswa Cianjur ternyata juga mendapatkan perhatian dari Komisi Nasional Hak Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Atas tindakan kekerasaan yang dilakukan oknum aparat kepolisian tersebut Komnas HAM turun ke Cianjur untuk melakukan investigasi dan pengumpulan bukti-bukti tindak kekerasan oknum aparat Polres Cianjur.

Hasil investigasi membuktikan ada pelanggaran HAM karena aparat kepolisian bertindak di luar prosedur yang sudah ditetapkan.  "Dalam insiden hari Selasa (25/9/2012), aparat polisi main ciduk langsung terhadap mahasiswa. Sedangkan pada insiden kedua hari Kamis (27/9/2012), aparat polisi langsung menyerang mahasiswa. Dari hasil investigasi jelas ada pelanggaran HAM lantaran aparat bertindak di luar prosedur yang sudah ada dan pelanggaran protap. Artinya, ini mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan Kapolri tentang penanganan berbasis HAM," kata anggota Komnas HAM Ridha Saleh di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (LBHC), Jalan Siti Boededar (Kaum), Senin (1/10/2012).

Melihat hasil investigasi tersebut Kapolres Cianjur harus bertanggung jawab karena ada bentuk-bentuk dugaan penyiksaan dan kekerasan terhadap mahasiswa. Penanganan aksi masa dengan cara kekerasan seperti itu, tegas Ridha, merupakan tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia. "Apalagi saat dilakukan pemeriksaan, diduga aparat kembali melakukan intimidasi," tegasnya.

Sebagai langkah awal, menurut Ridha, Komnas HAM meminta agar aparat Polres Cianjur tidak melakukan tindakan-tindakan intimidasi, baik langsung maupun tidak langsung. Sekaligus juga meminta tidak ada aktivitas yang bisa menyebabkan orang merasa terintimidasi.

"Tidak hanya itu kami juga meminta agar dua orang mahasiswa yang saat ini ditahan segera dibebaskan dan meminta kapolres bertanggung jawab atas kerugian fisik dan materil terhadap mahasiswa yang menjadi korban tindak kekerasan aparat," katanya.

Hasil dari investigasinya tersebut juga akan dikomunikasikan dengan Mabes Polri, utamanya menyangkut aturan internal dan hukum atas tindakan yang dilakukan Polres Cianjur dalam menangani aksi massa. "Kalau kedatangan kami haari ini tidak ketemu kapolres, nanti akan diupayakan memanggilnya ke Jakarta," paparnya.

Dalam kesempatan itu, jajaran Komnas HAM dan pengurus LBHC sempat berdiskusi diruang LBHC dan selanjutnya berkesempatan mengunjungi Mapolres Cianjur. Rencananya mereka akan beraudiensi dengan Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto (KC-02/bb)**

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.