CIANJUR, (KC).- Diskusi umat islam se Kabupaten Cianjur Islam bukan agama teroris yang mengambil tema "Meneguhkan Makna Jihad Yang Sesungguhnya Ditinjau Dari Kajian Al Quran dan Assunah", berlangsung dengan interaktif. Sejumlah umat islam dari kalangan Pondok Pesantren (Pontren) dan pelajar terlihat antusian mengikuti jalannya diskusi.
Sedikitnya 200 peserta hadir dalam kegiatan diskusi yang berlangsung di Gedung Juang 45 Jl. Otista II Cianjur, Kamis (22/11/2012). Hasil diskusi tersebut menghasilkan beberapa kesepahaman diantaranya kehadiran agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW diyakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin.
"Ada beberapa kesimpulan dalam diskusi yang berhasil kami rangkum diantaranya mengenai petunjuk-petunjuk agama mengenai berbagai kehidupan manusia termasuk tata cara berjihad sebagaimana terdapat di dalam sumber ajarannya, Alqur’an dan Hadits sangat ideal dan agung. Selain itu juga dimaknai Jihad ( جهاد ) adalah berjuang dengan sungguh-sungguh menurut syariat Islam. Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan agama Allah atau menjaga agama tetap tegak, dengan cara-cara yang sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran," kata Ketua Panitia Iman Sulaiman.
Menurut Iman, hasil kesimpulan diskusi lainya bahwa jihad yang dilaksanakan rasululloh adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah SWT, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada ummat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di muka bumi.
"Islam Agama Perdamaian, Islam selalu mengajak orang kepada perdamaian dan kerukunan. Islam tidak pernah mengizinkan seseorang untuk memerangi siapa pun yang tidak bersalah. Sejarah telah membuktikan kepada kita bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang mampu menghimpun semua pemeluk agama dalam sebuah masyarakat yang rukun, toleran dan hidup berdampingan dengan damai. Semua itu selama para pemeluk agama itu tidak melancarkan serangan dan permusuhan dengan umat Islam," tegasnya.
Diskusi juga menghasilkan kesepahaman bahwa penegakan syariat islam harus tetap dilaksanakan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Hasil dari diskusi ini menjadi sebuah kesepakatan bersama dan ditanda tangani oleh seluruh narasumber yang hadir dengan disaksikan oleh pihak terkait untuk kita sampaikan kepada yang berkepentingan," kata Iman.
Hadir sebagai pembicara dalam diskusi umat islam tersebut Guru Besar Fakultas Hukum dan Syariah UIN Bandung Tajul Arifin, Ketua DPP Gerakan Reformis Islam (Garis) Chep Hernawan, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur Ahmad Yani, serta Sardjono Kartosoewirjo (KC-02)**.
Sedikitnya 200 peserta hadir dalam kegiatan diskusi yang berlangsung di Gedung Juang 45 Jl. Otista II Cianjur, Kamis (22/11/2012). Hasil diskusi tersebut menghasilkan beberapa kesepahaman diantaranya kehadiran agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW diyakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin.
"Ada beberapa kesimpulan dalam diskusi yang berhasil kami rangkum diantaranya mengenai petunjuk-petunjuk agama mengenai berbagai kehidupan manusia termasuk tata cara berjihad sebagaimana terdapat di dalam sumber ajarannya, Alqur’an dan Hadits sangat ideal dan agung. Selain itu juga dimaknai Jihad ( جهاد ) adalah berjuang dengan sungguh-sungguh menurut syariat Islam. Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan agama Allah atau menjaga agama tetap tegak, dengan cara-cara yang sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran," kata Ketua Panitia Iman Sulaiman.
Menurut Iman, hasil kesimpulan diskusi lainya bahwa jihad yang dilaksanakan rasululloh adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah SWT, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada ummat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di muka bumi.
"Islam Agama Perdamaian, Islam selalu mengajak orang kepada perdamaian dan kerukunan. Islam tidak pernah mengizinkan seseorang untuk memerangi siapa pun yang tidak bersalah. Sejarah telah membuktikan kepada kita bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang mampu menghimpun semua pemeluk agama dalam sebuah masyarakat yang rukun, toleran dan hidup berdampingan dengan damai. Semua itu selama para pemeluk agama itu tidak melancarkan serangan dan permusuhan dengan umat Islam," tegasnya.
Diskusi juga menghasilkan kesepahaman bahwa penegakan syariat islam harus tetap dilaksanakan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Hasil dari diskusi ini menjadi sebuah kesepakatan bersama dan ditanda tangani oleh seluruh narasumber yang hadir dengan disaksikan oleh pihak terkait untuk kita sampaikan kepada yang berkepentingan," kata Iman.
Hadir sebagai pembicara dalam diskusi umat islam tersebut Guru Besar Fakultas Hukum dan Syariah UIN Bandung Tajul Arifin, Ketua DPP Gerakan Reformis Islam (Garis) Chep Hernawan, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur Ahmad Yani, serta Sardjono Kartosoewirjo (KC-02)**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.