CIANJUR, (KC).- Sebanyak 11 imigran Afganistan berhasil diamankan saat akan dibawa ke Pelabuhanratu Sukabumi oleh aparat kepolisian dari Satuan Lalulintas PJR (patroli Jalan Raya) yang tengah menggelar razia dalam rangka Operasi Zebra dan Operasa Sadar Lodaya 2012 di daerah Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Senin (3/12/2012) sekitar pukul 21.00 WIB.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, tertangkapnya 11 imigran Afganistan tersebut bermula saat aparat Satuan Lalulintas PJR yang sedang melaksanakan razia dalam rangka Operasi Zebra dan Sadar Lodaya 2012 mencurigai adanya dua kendaraan yang melintas didepan pos PJR Jabar X dengan kecepatan tinggi dan membahayakan keselamatan lalulintas.
Melihat kondisi tersebut beberapa petugas yang tengah menggelar operasi langsung mengejar dua kendaraan yang belakangan diketahui jenis Daihatsu Xenia Nopol F 1778 WM warna hitam metalik yang dikemudikan Unang Saepudin warga Karang Tengah, Kabupaten Cianjur dan kendaraan Toyota Avanza Nopol F 1502 WH yang dikemudikan Endang Rahmat warga Jalan Prof Moh Yamin Cianjur.
Kedua kendaraan tersebut berhasil dihentikan di Jalan Raya Ciloto tepatnya didepan Pusdiklat ACA. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas diketahui membawa para imigran Afganistan. Kemudian petugas menggiringnya ke Mapolsek Pacet untuk dilakukan pendataan. Kapolsek Pacet Kompol Setiawan terjun langsung melakukan pendataan dan setelah itu diserahkan ke Mapolres Cianjur untuk identifikasi lebih lanjut.
Kasat Intelkam Polres Cianjur AKP Lanjar Guntoro yang melakukan pemeriksaan dan interograsi kepada para imigran Afganistan itu mengungkapkan, dari 11 orang imgran itu mereka hanya memiliki beberapa surat keterangan dari UNHCR. "Imigran ini berasal dari lokasi penampungan UNHCR diwilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Sedianya akan diseberangkan melalui derah Pelabuhan Ratu Sukabumi dengan menggunakan jalan darat," kata Lanjar.
Sementara itu Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto didampingi Kasubag Humas Polres Cianjur AKP Achmad Prijatna mengatakan, setelah dilakukan pendataan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengembalikan para imigran Afganistan itu ke tempat penampungan di Casarua Kabupaten Bogor dalam pengawasan UNHCR.
Dikatakan Kapolres, wilayah Cianjur merupakan salah satu wilayah yang rawan terjadinya penyelundupan imigran. Kondisi itu mengingat wilayah Cianjur terletak diantara garis pantai Agrabinta berbatasan dengan Sukabumi, Sindangbarang dan pantai Jayanti Ciadaun yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Garut ,ini merupakan daerah rawan pelari.
"Kondisi inilah yang membuat para imigran mencoba melarikan diri ke negara tetangga dengan menggunakan perahu nelayan. Kiranya kedepan harapan kami dari unsur terkait seperti Imigrasi, Pemda, UNHCR, IOM (Internasional Organisation of Migration) dapat bekerjasama dan saling memberikan informasi, sehingga penanggulangan imigran ini dapat kita atasi bersama-sama," kata Kapolres.
Kesebeleas Imigran asal Afganistan yang berhasil diamankan dan dikembalikan lagi ke penampungan di Cisarua Kabupaten Bogor diantaranya Ali Riza (24),Taofik (27), Sawali (32), Jawid (30), Runo (70), Fahimah (40), Nafizah (29), Farhat (9), Ali Senai Kazimi (19) Nazim (15), dan Razab Ali (40) (KC-02)**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.