CIANJUR, (KC).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur melansir data dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dari jalur independen atas nama pasangan Dikdik Muliana Arief Mansur dan Cecep Nana Suryana (Dikdik-Cecep) setelah dilakukan ferivikasi administrasi dan faktual hanya sekitar 5, 23 persen yang memenuhi persyaratan. Jumlah tersebut setara dengan 14.111 data dukungan dari 269.920 berkas dukungan yang disampaikan.
Ketua KPU Cianjur Unang Margana mengatakan, kepastian jumlah persyaratan yang lolos untuk dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dari jalur indepeden tersebut setelah Panitia Pemungutan Suara (PPS) rampung melakukan ferivikasi administrasi dan faktual terhadap data dukungan tambahan calon independen. Berdasarkan data tersebut, sebanyak 94,6 persen data dukungan dinyatakan tidak sah atau tidak memenuhi syarat.
"Banyaknya data dukungan yang tidak lolos, kami tidak bisa menyebutkan kalau data itu palsu sebagaimana kabar yang berhembus belakangan ini, karena bukan kewenangan kami. Tapi yang pasti berdasarkan data dari PPS, diketahui bahwa 94,6 data dukungan untuk calon independen dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Unang, Minggu (16/12/2012).
Data dukungan untuk calon independen yang dilakukan ferivikasi administrasi dan faktual tersebar di 104 desa di 26 kecamatan. Pihaknya juga mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap pasangan calon. "Apa yang kita dapatkan dari hasil ferivikasi, kita berikan ke KPU Provinsi. Keputusannya semunya ada di KPU Provinsi, kita lihat saja hasilnya nanti," katanya.
Sebelumnya, ribuan data dukungan untuk calon independen Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat diduga palsu. Dugaan tersebut terungkap setelah petugas PPS melakukan ferivikasi administrasi dan faktual. Ternyata dalam ferivikasi administrasi diketahui bahwa surat keterangan domisili yang digunakan dalam data dukungan diduga palsu.
Kepastian otu setelah petugas PPS mengklarifikasi dengan Kepala Desa setempat. Para kepala desa mengaku tidak pernah mengeluarkan sura keterangan domisili seperti itu. Selain formatnya berbeda dengan yang ada didesa, stempelnya juga berbeda demikian juga dengan tanda tangannya.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Cugenang, dari 11 ribu dukungan yang disampaikan saat diferivikasi diduga datanya palsu. "Kami mendapatkan kepastian setelah Kepala Desa kami beritahukan mengenai keterangan domisili, ternyata semuanya diduga palsu. Sehingga kami minta berita acaranya dari Kepala Desa untuk menjadi dasar kami kalau dalam ferivikasi administrasi sudah tidak memenuhi syarat," kata Budi, Ketua PPS Desa Wangunjaya Kecamatan Cugenang (KC-02)**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.