BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

134 Polisi Cianjur Naik Pangkat

CIANJUR, (KC).- Sedikitnya 134 personel anggota kepolisian di lingkungan Polres Cianjur setingkat perwira menengah dan bintara, mendapatkan kenaikan pangkat. Mereka mendapatkan pangkat melalui upacara korps raport kenaikan pangkat yang digelar, di halaman Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Senin (31/12/2012).

Kegiatan upacara korps raport kenaikan pangkat tersebutdipimpin langsung Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto. Para personel kepolisian yang mendapatkan kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep 808/XII/2012 terdiri dari Iptu ke AKP sebanyak 7 personel, berdasarkan Keputusan Kapolri No. Kep 814/XII/2012 dari Ipda ke Iptu sebanyak 3 personel, sesuai dengan Keputusan Kapolda Jabar No. Kep: 1045/XII/2012 dari Aipda ke Aiptu sebanyak 3 personel, sesuai dengan Keputusan Kapolda Jabar No. Kep: 1144/XII/2012 dari Bripka ke Aipda sebanyak 23 personel.

Berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar No. Kep: 1049/XII/2012 dari Brigadir ke Bripka sebanyak 24 personel, Keputusan Kapolda Jabar No.Kep: 1042/XII/2012  dari Briptu ke Brigadir sebanyak 58 personel, Keputusan Kapolda Jabar No.Kep: 1041/XII/2012 dari Bripda ke Briptu sebanyak 12 personel.

Sementara anggota kepolisian yang mendapatkan korps raport kenaikan pangkat dari AKP ke Kompol sebanyak 1 personel, dan yang naik pangkat dari Aiptu ke Ipda sebanyak 3 personel. Kenaikan pangkat 4 orang personel perwira tersebut digelar di Polda Jabar.

"Kenaikan pangkat bagi personel kepolisian bukan hanya semata hak yang harus dipenuhi pimpinan, namun semua itu juga diberikan atas prestasi kerja dan kedisiplinan dari personel yang bersangkutan. Semua itu diberikan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan sesuai dengan jenjang kepangkatan dan tanggungjawabnya," kata Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto didampingi Kasubag Humas AKP Achmad Suprijatna.

Proses cukup panjang dilakukan dalam melakukan penilain terhadap prestasi kerja anggota kepolisian. Menurut Agus, pelaksanaanya dilakukan secara objektif dan transparan berdasarkan ukuran-ukuran.  Semua itu dilakukan untuk mendapatkan sumberdaya manusai yang memadai sesuai dengan tingkat jenjang kepangkatanya.

"Dengan harapan kenaikan pangkat bukan hanya sekedar masa kerja atupun sesuatu yang pasti didapatkan, tapi kenaikan pangkat didapat berdasarkan sebagai suatu pengharagaan atas jerih payah serta pengorbanan yang bersangkutan dalam mengabdikan diri bagi kepentingan dinas kepolisian," tegasnya (KC-02)**.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.