CIANJUR, (KC).- Akibat persoalan Facebook, seorang mahasiswi semester satu jurusan Teknik Informatika salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Cianjur diduga dianiaya teman satu jurusannya. Akibatnya korban mengalmi luka dan harus menjalani perawatan. Korban Ay (18), warga Kampung Simpangsari, Desa Cidadap Kecamatan Campaka, akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Cianjur, Senin (13/1/2013).
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa penganiayaan yang menimpa Ay (18) itu terjadi pada
Jum'at (11/1/2013). Saat itu korban yang tengah berada didepan kampuusnya di Jalan Dr. Muwardi by Pass Cianjur tiba-tiba didatangi oleh pelaku berinisial AP. Terjadilah perang adu mulut diantara keduanya. Tiba-tiba pelaku menempeleng korban hingga dua kali dan menendang perut korban.
Akibat perbuatan pelaku tersebut mengakibatkan korban mengalami luka lebam bekas di tempeleng pada bagian pipi kiri, dan merasakan sakit pada bagian perutnya akibat tendangan pelaku.
"Pada malam harinya sebelum kejadian, saya sempat SMS-an sama mamih (panggilalan korban lepada pelaku) sampai akhirnya membicarakan masalah grup di facebook. Saya tidak pernah menduga kalau ternyata berbuntut panjang, sampai akhirnya bertemu di kampus," kata korban di Mapolsek Cianjur Kota, Senin (14/1/2013).
Penganiayaan yang menimpa korban, sama sekali tidak disangkanya. Saat ketemu sama pelaku korban awalnya berniat ingin meluruskan persoalan yang muncul saat SMS-an. Apalagi pelaku dari segi usia lebih tua dari korban.
"Tadinya saya berniat akan minta maaf saat pelaku menghampiri saya kalau saya dinilai bersalah. Tapi ternyata pelaku malah memaki-maki saya dengan kata-kata yang kasar dan saya tidak menduga pelaku langsung menempeleng dan menendang saya. Kalau memang pemicunya masalah grup di Facebook, saya sendiri tidak mengerti. Memang belum lama ini saya bikin grup di Facebook bernama Community Enggenering Informatika. Tapi karena isi komen-komennya sudah tidak sesuai dengan tujuan dibuatnya grup itu, makanya saya hapus saja grup itu," tuturnya.
Persoalan penganiayaan antar mahasiswi tersebut sebenarnya sudah dimediasi oleh pihak kampus. Hanya saja lantaran korban tidak terima atas perlakuan pelaku, masalah itu hingga akhirnya dibawa ke aparat kepolisian. "Kami tidak terima dengan perlakuan pelaku. Makanya kami laporkan ke polisi," kata Zenal Mustari (43), kerabat korban.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Cianjur. Beberapa petugas penyidik saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan (KC-02)**.
Comments1
Salam sejahtera dan sukses selalu saya sampaikan
ReplyDeleteSebelumnya mohon maaf apabila dalam kiriman komentar ini terdapat kesalahan atau kekeliruan
Maksud dan tujuan saya mengirim komentar adalah
Mohon untuk ditinjau kembali kebenaran berita diatas, karena dalam keterangan korban terdapat beberapa pernyataan yang tidak sesuai dengan kenyataan
Saya mempertanyakan apakah pihak redaksi sudah verifikasi kepada kedua belah pihak atau hanya kepada pihak korban saja
Lalu bagaimana dgn verifikasi terhadap saksi dan lembaga kemahasiswaan yang telah mencoba mediasi
Saya sarankan berita ini cepat diupdate atau diralat, setelah redaksi tahu kejadian sebenarnya dari keterangan semua pihak yang bersangkutan
Juga dengan meninjau kembali keterangan dari kedua belah pihak, termasuk saksi dan pihak lembaga universitas yg melakukan mediasi
Sekian, Terima Kasih
saya kirim setelah menelaah : http://www.tempo.co/kode_etik/
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.