Wakil Bupati Cianjur H. Suranto (kiri) meninjau lokasi longsor di Sukaresmi |
CIANJUR, (KC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan menggeratiskan seluruh biaya perawatan bagi para korban banjir dan longsor yang terjadi diwilayah Cipanas, Pacet dan Sukaresmi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Cianjur H. Suranto disela mengunjungi korban meninggal akibat tertimbun longsor di Kampung Legok Seube RT 02/RW 07, Desa Pakuon, Kec. Sukaresmi, Kab. Cianjur.
"Biaya perawatan bagi para korban bencana alam ini ditanggung oleh pemerintah. Kita telah sampaikan kepada rumah sakit yang merawat para korban agar tidak dipungut biaya, karena Pemkab akan menjamin biaya perawatan dan pengobatanya," kata Suranto.
Pihaknya berharap, para korban banjir dan longsor bisa lebih bersabar, mengingat apa yang terjadi merupakan murni bencana alam. "Pemkab Cianjur akan terus berupaya memberikan bantuan terhadap para korban, sudah sepatutnya kita selalu berupaya memberikan hal yang terbaik kepada warga," tegasnya.
Sementara itu sebagai perhatian dari Pemkab Cianjur, melalui Bagian Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Setda Cianjur telah memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor. Adapaun besaran santunan tersebut diberikan masing-masing korban yang meninggal dunia mendapatkan Rp 2 juta.
"Mudah-mudahan ini bisa sedikit membantu dan meringankan derita keluarga. Ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari Pemkab Cianjur, mohon untuk diterima," kata Kepala Bagian Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Setda Cianjur, Ucup Supriadi Ditamihardja didamping Direktur RSUD Cianjur Ratu Triyulia Herawati (KC-02)**.
"Biaya perawatan bagi para korban bencana alam ini ditanggung oleh pemerintah. Kita telah sampaikan kepada rumah sakit yang merawat para korban agar tidak dipungut biaya, karena Pemkab akan menjamin biaya perawatan dan pengobatanya," kata Suranto.
Pihaknya berharap, para korban banjir dan longsor bisa lebih bersabar, mengingat apa yang terjadi merupakan murni bencana alam. "Pemkab Cianjur akan terus berupaya memberikan bantuan terhadap para korban, sudah sepatutnya kita selalu berupaya memberikan hal yang terbaik kepada warga," tegasnya.
Sementara itu sebagai perhatian dari Pemkab Cianjur, melalui Bagian Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Setda Cianjur telah memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor. Adapaun besaran santunan tersebut diberikan masing-masing korban yang meninggal dunia mendapatkan Rp 2 juta.
"Mudah-mudahan ini bisa sedikit membantu dan meringankan derita keluarga. Ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari Pemkab Cianjur, mohon untuk diterima," kata Kepala Bagian Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Setda Cianjur, Ucup Supriadi Ditamihardja didamping Direktur RSUD Cianjur Ratu Triyulia Herawati (KC-02)**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.