BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Tahun 2012 Cianjur Dapat Bantuan Pembangunan Rutilahu 906 Unit

CIANJUR, (KC).- Ribuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) hingga saat ini belum tersentuh bantuan. Pemkab Cianjur melalui Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) berupaya mengusulkan ke pemerintah pusat untuk perbaikan rumah tidak layak huni.

Kepala Distarkim Kabupaten Cianjur Yoni Raleda melalui Kasi Perumahan dan Permukiman Tatang Ruskandar didampingi stafnya Omar mengatakan, selama ini telah mendata dan mengusulkan rutilahu untuk mendapatkan bantuan. Pada tahun 2012 perbaikan rutilahu di Kabupaten Cianjur direalisasikan sebanyak 906 rumah yang mendapatkan perbaikan.

"Bantuan perbaikan rutilahu sampai saat ini masih dalam pengerjaan fisik. Untuk tahap pertama baru selesai sekitar 30 persen. Semua itu akibat pencairan dana bantuan dari pemerintah pusat baru masu pada bulan Desember 2012 lalu. Sehingga otomatis pekerjaanya juga baru bisa dilaksanakan," kata  Tatang, Kamis (31/1/2013).

Menurut Tatang, dari 906 perbaikan rutilahu tersebar di 15 Desa diwilayah 8 Kecamatan. Jumlah rutilahu yang paling banyak mendapatkan bantuan berada di Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas sebanyak 160 rumah. "Memang usulannya khusus beda dengan desa-desa di Kecamatan lainnya. Ada yang reguler (umum) melalui usulan Dinas, berdasarkan permohonan dari masyarakat dan ada pula yang melalui aspirasi dewan," katanya.

Sementara bantuan tersebut cair langsung melalui rekening penerima manfaat. Pencairanya sendiri terbagi dalam dua termin. Saat ini baru 50 persen dana yang sudah cair. "Besarnya bantuan rutilahu itu mading-masing sebesar Rp 6 juta dan baru cair setengahnya. Sisanya kalau pekerjaanya sudah rampung," katanya (KC-02/rud)**.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.