CIANJUR, (KC).- Evaluasi itu dilakukan dari bawah karena dengan begitu akan muncul pemikiran dan telaah yang sangat berharga untuk memecahkan masalah. Kadangkala kita bekerja mengumpulkan data tapi data itu tidak terpakai. Kebijakan umum itu harus di ketahui secara pasti, dan tentunya juga harus memiliki kemampuan memahami hal-hal tekhnis walaupun tidak harus mengetahui secara menyeluruh hal-hal yang dikuasai Dinas Tekhnis.
Demikian ditegaskan Wakil Bupati Cianjur Suranto disela kunjungan kerjanya ke Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distrakim) Kabupaten Cianjur, Senin (28/1/2013).
Menurut Suranto, Distarkim merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang tata ruang, bangunan, perumahan dan permukiman, air bersih dan teknik penyehatan lingkungan. "Keberadaan Distarkim sangat menunjang pelaksanaan pembangunan di Cianjur," tegasnya.
Sementara Wakil Bupati dalam kunjungan kerjanya juga memberikan apresiasi atas kegiatan brifing staf yang rutin dilakukan oleh Dinas Tarkim untuk melakukan evaluasi kerja. "Brifing sangat penting dilakukan untuk mengukur hasil-hasil kerja dan apa yang direncanakan kedepan yang akan di lakukan, tapi ingat dalam brifing itu harus ada komunikasi dua arah jangan satu orang saja yang berbicara dan berpendapat. Apapun hasil dari brifing staf itu yang sifatnya rahasia jangan sampai terbuka ke umum, artinya apapun yang menjadi permasalahan dan unek-unek cukup diselesaikan pada saat brifing saja jangan sampai orang luar tahu," tegasnya.
Kepala Distarkim Kabupaten Cianjur, Yony Raleda, mengatakan, program dan kegiatan Distarkim diantaranya adalah Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah,Pembangunan Infrastruktur Perdesaan, Lingkungan Sehat Perumahan, Perbaikan Perumahan Akibat Bencana Alam/Sosial.
Selain itu program lainya adalah Peningkatan Kesiagaan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran, Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan Ruang, Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan, Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) , Peningkatan Sarana dan Prasarana Olah Raga dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (KC-02)**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.