BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Pembangunan Jembatan Cikundul Disoal

CIANJUR, (KC).- Proyek pembangunan jembatan Cikundul yang berada di Kampung Pasirhuni, Desa Ciwalen, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, disoal. Pasalnya, pembangunan jembatan tersebut hingga saat ini belum terselesaikan, sementara pencairan dana untuk proyek di sinyalir telah dicairkan seratus persen.           

"Kalau melihat pekerjaan yang sampai saat ini belum rampung, patut kami mensinyalir ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan jembatan Cikundul di Desa Ciwalen. Padahal kuat dugaan pekerjaanya sudah dibayar 100 persen," kata Ketua Pembina Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH), Deni Sunarya, Minggu (3/2/2013).

Menurut Deni, bila dalam suatu proyek yang dikerjakan anggaranya sudah dibayarkan 100 persen oleh pengguna anggaran, sementara pekerjaanya belum rampung maka bukan hanya kesalahan apalagi kelalaian administratif semata tetapi sudah mengandung delik pidana korupsi karena dalam kasus ini sudah terpebuhi unsur adanya kerugian negara.

"Kalau kenyataanya seperti itu aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan harus turun tangan untuk memeriksa semua pihak yang terlibat dengan permasalahan tersebut," tegasnya.

Secara terpisah Kepala Dinas Binamarga Kabupaten Cianjur Atte Adha Kusdinan membantah kalau pekerjaan tersebut tidak selesai sementara anggaran sudah dicairkan 100 persen. Menurut Atte pekerjaan pembangunan jembatan tersebut dianggarkan hanya sampai pada pembuatan pondasi jembatan. Sisanya merupakan hasil swadaya dari masyarakat.

"Pagu anggaranya bantuan provinsi (banprov) itu sebesar sekitar Rp 300 juta. Untuk pembangunan pondasi jembatan terserap sekitar Rp 280 juta dan karena sisa lelang harus diserap tidak bisa dialokasi ketempat lain terkait dengan adanya pajak dan mkeinginan masyarakat maka dialihkan untuk biaya pengakutan besi jembatan dan biaya pemasanganya. Sedangkan besinya kami berikan dan sisa pekerjaanya berdasarkan swadaya masyarakat," kata Atte.

Terkait keberanian memberikan besi yang merupakan barang bukti (BB)untuk pembangunan jembatan, pihaknya beralasan lantaran ada permintaan dari masyarakat. "Perkaranya sudah diputus di pengadilan dan inkrah dan BBnya dikembalikan ke Pemkab cq Dinas Binamarga, makanya kami berani memanfaatkan untuk jembatan sebagaimana yang diminta masyarakat," jelasnya.

Bahkan menurut Atte, besi yang digunakan itu panjangnya tidak sesuai dengan kebutuhan jembatan. Untuk mensiasatinya terpaksa harus disambung. "Untuk penambahan kekurangannya itu tidak teralokasi anggarannya, akhirnya kita carikan solusinya agar pemasangan besi jembatan itu bisa terlaksana," tegasnya (KC-02)**.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.