CIANJUR, (KC).- Operasi gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan Kab.
Cianjur dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur di Jalan Raya
Cugenang, Kampung Gununglanjung, Desa Cijedil, Kec. Cugenang, Kab.
Cianjur, Jum'at (15/3/2013) berhasil menjaring 3 bus yang tidak laik
jalan. Ketiga bus yang tertangkap tangan tidak laik jalan tersebut
adalah Karunia Bhakti, Doa Ibu dan Parung Indah.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Sudewo, mengatakan, operasi gabungan yang dilakukan pihaknya lebih ditekankan pada upaya pencegahan terhadap terjadinya kecelakaan. Untuk itu sasaran operasi kebanyakan diarahkan pada kendaraan pengangkut beban berat seperti bus, dan kendaraan pengangkut barang.
"Paling tidak dengan operasi ini kita bisa melihatan kelaikan jalan suatu kendaraan atau tidak, kelebihan muatan atau tidak. Dengan demikian kalau kelebihan muatan bisa kita over ke kendaraan lain dan kalau tidak layak ya kita hentikan. Ini sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan yang diakibatkan kelaikan kendaraan. Apalagi kalau melihat kondisi jalan yang menanjak sangat berbahaya bagi kendaraan yang tidak laik jalan," kata AKP Sudewo.
Dari hasil operasi lalu lintas gabungan itu, pihaknya berhasil menjaring 8 kendaraan tidak laik jalan rem tangan. Dari jumlah 8 kendaraan yang tidak laik jalan rem tangan, 3 diantaranya merupakan kendaraan bus, sisanya adalah truk engkel. Ketiga bus yang tidak laik jalan rem tangan adalah bus Do'a Ibu, bus Karunia Bakti dan bus Parung Indah.
Selain itu operasi lalu lintas gabungan juga berhasil menjaring 3 kendaraan penyimpangan trayek, 9 kendaraan trayeknya habis, 17 kendaraan KIRnya habis dan 92 kendaraan yang terkena tilang karena tidak dilengkapi dengan surat-surat dan beralih fungsi. "Bagi kendaraan yang salah trayek kita kembalikan agar melalui trayeknya. Yang lainya kita akan melakukan pembinaan," tegasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Informatika Kab. Cianjur Acep Junaedi mengatakan, untuk mendukung operasi lalu lintas gabungan pihaknya mengerahkan 16 anggotanya. Para anggota Dishub yang dikerahkan itu merupakan tenaga ahli dalam angkutan.
"Operasi ini erat kaitannya dengan pengecekan kondisi kendaraan apakah laik jalan atau tidak, makanya kami terjunkan anggota yang memahami mengenai kendaraan," kata Acep saat ditemui terpisah.
Dalam operasi gabungan, pihaknya mengaku menemui sejumlah pelanggaran. Salah satunya mengenai masa KIR kendaraan yang sudah habis, kendaraan yang kurang laik jalan dan bahkan ada kendaraan yang trayeknya habis. "Sempat kita mengamankan satu kendaraan bus, karena setelah kita cek dokumen trayeknya sudah habis. Bahkan ada 3 bus dari 8 kendaraan ternyata tidak laik jalan rem tangan," tegasnya.
Operasi lalu lintas gabungan ini akan terus dilakukan. Selain sebagai tindak lanjut dari surat edaran gubernur agar dilakukan operasi rutin bagi kendaraan, terutama untuk melihat kelengkapan surat kendaraan, laik jalan atau tida, operasi tersebut juga telah menjadi agenda tetap Dishub Cianjur. "Kita secara berkala akan terus melakukan razia atau operasi kendaraan terutama untuk mengecek kelaikan jalannya atau tidak," katanya (KC-02)**.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Sudewo, mengatakan, operasi gabungan yang dilakukan pihaknya lebih ditekankan pada upaya pencegahan terhadap terjadinya kecelakaan. Untuk itu sasaran operasi kebanyakan diarahkan pada kendaraan pengangkut beban berat seperti bus, dan kendaraan pengangkut barang.
"Paling tidak dengan operasi ini kita bisa melihatan kelaikan jalan suatu kendaraan atau tidak, kelebihan muatan atau tidak. Dengan demikian kalau kelebihan muatan bisa kita over ke kendaraan lain dan kalau tidak layak ya kita hentikan. Ini sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan yang diakibatkan kelaikan kendaraan. Apalagi kalau melihat kondisi jalan yang menanjak sangat berbahaya bagi kendaraan yang tidak laik jalan," kata AKP Sudewo.
Dari hasil operasi lalu lintas gabungan itu, pihaknya berhasil menjaring 8 kendaraan tidak laik jalan rem tangan. Dari jumlah 8 kendaraan yang tidak laik jalan rem tangan, 3 diantaranya merupakan kendaraan bus, sisanya adalah truk engkel. Ketiga bus yang tidak laik jalan rem tangan adalah bus Do'a Ibu, bus Karunia Bakti dan bus Parung Indah.
Selain itu operasi lalu lintas gabungan juga berhasil menjaring 3 kendaraan penyimpangan trayek, 9 kendaraan trayeknya habis, 17 kendaraan KIRnya habis dan 92 kendaraan yang terkena tilang karena tidak dilengkapi dengan surat-surat dan beralih fungsi. "Bagi kendaraan yang salah trayek kita kembalikan agar melalui trayeknya. Yang lainya kita akan melakukan pembinaan," tegasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Informatika Kab. Cianjur Acep Junaedi mengatakan, untuk mendukung operasi lalu lintas gabungan pihaknya mengerahkan 16 anggotanya. Para anggota Dishub yang dikerahkan itu merupakan tenaga ahli dalam angkutan.
"Operasi ini erat kaitannya dengan pengecekan kondisi kendaraan apakah laik jalan atau tidak, makanya kami terjunkan anggota yang memahami mengenai kendaraan," kata Acep saat ditemui terpisah.
Dalam operasi gabungan, pihaknya mengaku menemui sejumlah pelanggaran. Salah satunya mengenai masa KIR kendaraan yang sudah habis, kendaraan yang kurang laik jalan dan bahkan ada kendaraan yang trayeknya habis. "Sempat kita mengamankan satu kendaraan bus, karena setelah kita cek dokumen trayeknya sudah habis. Bahkan ada 3 bus dari 8 kendaraan ternyata tidak laik jalan rem tangan," tegasnya.
Operasi lalu lintas gabungan ini akan terus dilakukan. Selain sebagai tindak lanjut dari surat edaran gubernur agar dilakukan operasi rutin bagi kendaraan, terutama untuk melihat kelengkapan surat kendaraan, laik jalan atau tida, operasi tersebut juga telah menjadi agenda tetap Dishub Cianjur. "Kita secara berkala akan terus melakukan razia atau operasi kendaraan terutama untuk mengecek kelaikan jalannya atau tidak," katanya (KC-02)**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.