BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

300 Umat Islam Gelar Diskusi Bertajuk "Membangun NKRI Bersyariah Secara Konstitusional Dalam Menciptakan Indonesia Maju dan Sejahtera

CIANJUR, (KC).- Sedikitnya 300 umat islam dari berbagai organisasi mengikuti Diskusi publik tokoh umat islam se Kab. Cianjur, yang bertajuk "membangun NKRI bersyariah secara konstitusional dalam menciptakan Indonesia maju dan sejahtera" di gedung Bale Panyanglingraga Koni Cianjur Jalan Slamet Riyadi, Senin (25/3/2013).

Sejumlah nara sumber dihadirkan dalam diskusi tersebut diantaranya
KH.M Al Khaththath (Sekjen Forum Umat Islam), Prof. Dr.H Tajul Arifin MA (Guru besar Ilmu Hukum/Syariah UIN Bandung) H. Cep Hernawan, SE, MBA (Ketua Umum Gerakan Reformis Islam), Dr. Dedi Mulyadi, SH, MH (Pakar Hukum Tata Negara dari Unsur Cianjur) dan H. Ahmad Yani (Sekum MUI Cianjur).

Diskusi tersebut berlangsung aktraktif. Sejumlah nara sumber yang dihadirkan satu persatu memberikan materi sesuai dengan bidangnya masing-masing. Hasil dari diskusi umat islam tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama NKRI bersyariah adalah NKRI yang menerapan sebagai hukum dan formal konstitusional. Diperlukan Presiden Bersyariah untuk mendekritkan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini Bersyariat Islam.

Selain itu perlu adanya gerakan kembali bersyukur atas kemerdekaan yang merupakan rahmat Allah Yang Maha Kuasa dengan mengembalikan NKRI menerapkan syariah Allah secara formal konstitusional sehingga NKRI penuh berkah. Dalam konteks bersyariah, hal ini merupakan energy yang sangat besar bagi umat islam oleh karena itu, penegakan NKRI Bersyariat merupakan keharusan bagi umat islam yang harus diwujudkan sebagaimana cita - cita para pejuang negeri ini yang menghendaki Indonesia menjadi Negara yang bersyariat islam.

NKRI Bersyariat Islam adalah Negara Indonesia yang Rahmatan Lil Alamin yang memberikan kedamaian dan kesejahteraan bagi rakyatnya (KC-02)**.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.