CIANJUR, (KC).- Pisah sambut Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Cianjur yang semula di jabat H. Solichin, S.H. kepada Adonis, S.H., M.H. yang dilaksanakan di Bale Rancage Jalan Siliwangi, Rabu (6/3) malam berlangsung penuh keakraban. Hadir Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur serta tamu undangan lainya.
Dalam sambutanya Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Cianjur, kepada H. Solichin, S.H., atas segala pengabdian dan dharma baktinya selama ini, yang ditandai dengan terjalinnya kerjasama yang baik, antara jajaran Kejaksaan Negeri Cianjur dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
"Kerjasama tersebut antara lain koordinasi, pemberian bimbingan dan petunjuk teknis serta pengawasan. Demikian juga berbagai prestasi yang menggembirakan yang telah dicapai bersama-sama," kata bupati.
Selanjutnya Bupati mengucapkan selamat jalan dan selamat berjuang, semoga di tempat yang baru, dapat memberikan nuansa baru terutama dalam melaksanakan tugas dan wewenang serta fungsi kejaksaan di bidang penegakan hukum serta pengayoman kepada masyarakat.
Bupati mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Cianjur akan senantiasa mendukung langkah-langkah yang diambil aparat kejaksaan, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Cianjur, dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Apalagi saat ini kejaksaan dihadapkan pada tugas-tugas yang berat dan kompleks.
"Dengan kerja keras dan koordinasi yang baik dengan dinas/instansi terkait, tugas kejaksaan dapat berjalan sebagaimana mestinya, sehingga kepastian hukum dan penegakan hukum yang merupakan faktor utama dalam penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dapat terwujud sebagaimana kita harapkan," ungkap Tjetjep.
Maman (40) seorang warga yang hadir dan turut menyaksikan pisah sambut Kajari Cianjur itu berharap agar pimpinan Kejari yang baru bisa lebih greget lagi dalam menegakan hukum terutama dalam pemberantasan korupsi. Selain itu dalam penegakan hukum jangan sampai ada istilah tebang pilih.
"Hukum itu berlaku sama bagi seluruh warga negara, tidak melihat latar belakang kaya atau miskin. Kalau bersalah siapapun orangnya, hukum itu harus ditegakkan. Termasuk jika yang berbuat itu adalah bupati, penegakkan hukum harus berani menegakkan hukum diatas segalanya. Jangan sampai ada istilah tebang pilih atau hukum itu hanya milik mereka yang mempunyai kekuasaan atau uang. Pertanyaanya mampu tidak Kajari yang baru menegakkan hukum seperti itu, kita tunggu saja," tegasnya (KC-02)**
Dalam sambutanya Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Cianjur, kepada H. Solichin, S.H., atas segala pengabdian dan dharma baktinya selama ini, yang ditandai dengan terjalinnya kerjasama yang baik, antara jajaran Kejaksaan Negeri Cianjur dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
"Kerjasama tersebut antara lain koordinasi, pemberian bimbingan dan petunjuk teknis serta pengawasan. Demikian juga berbagai prestasi yang menggembirakan yang telah dicapai bersama-sama," kata bupati.
Selanjutnya Bupati mengucapkan selamat jalan dan selamat berjuang, semoga di tempat yang baru, dapat memberikan nuansa baru terutama dalam melaksanakan tugas dan wewenang serta fungsi kejaksaan di bidang penegakan hukum serta pengayoman kepada masyarakat.
Bupati mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Cianjur akan senantiasa mendukung langkah-langkah yang diambil aparat kejaksaan, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Cianjur, dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Apalagi saat ini kejaksaan dihadapkan pada tugas-tugas yang berat dan kompleks.
"Dengan kerja keras dan koordinasi yang baik dengan dinas/instansi terkait, tugas kejaksaan dapat berjalan sebagaimana mestinya, sehingga kepastian hukum dan penegakan hukum yang merupakan faktor utama dalam penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dapat terwujud sebagaimana kita harapkan," ungkap Tjetjep.
Maman (40) seorang warga yang hadir dan turut menyaksikan pisah sambut Kajari Cianjur itu berharap agar pimpinan Kejari yang baru bisa lebih greget lagi dalam menegakan hukum terutama dalam pemberantasan korupsi. Selain itu dalam penegakan hukum jangan sampai ada istilah tebang pilih.
"Hukum itu berlaku sama bagi seluruh warga negara, tidak melihat latar belakang kaya atau miskin. Kalau bersalah siapapun orangnya, hukum itu harus ditegakkan. Termasuk jika yang berbuat itu adalah bupati, penegakkan hukum harus berani menegakkan hukum diatas segalanya. Jangan sampai ada istilah tebang pilih atau hukum itu hanya milik mereka yang mempunyai kekuasaan atau uang. Pertanyaanya mampu tidak Kajari yang baru menegakkan hukum seperti itu, kita tunggu saja," tegasnya (KC-02)**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.