BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Rektor Unsur Belum Akan Bersikap Meski Salah Satu Dosennya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

CIANJUR, (KC).- Rektor Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Prof. Dr. H. Djuwija Priatno SH,SPn memaparkan, terkait status salah satu dosennya, Yudi Junadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, selama hal itu belum terbukti pihaknya  tidak akan bertindak apa-apa. “Kalau sudah terbukti, baru akan mengikuti aturan yang ada. Semacam, tidak lagi menjadi dosen dan dikeluarkan dari Unsur,” tegasnya.

Meski begitu, pihaknya akan mengendepankan azas paduga tidak bersalah dalam menyikapi kasus yang menerpa salah satu dosen potensial di Unsur itu. "Kita akan menunggu hasil dari proses hukum yang bersangkutan. Kita menunggu putusan dari penegak hukum," tegasnya

Bereaksi
Penetapan tersangka terhadap mantan Direktur PDAM Tirta Mukti Cianjur Yudi Junadi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur ternyata juga menua reaksi dari beberapa kalangan. Salah satunya datang dari yang mengatas namakan Badan Eksekutif Mahasiswa (Bem) Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur.

Bem Unsur tersebut mendesak agar Yudi Junadi yang statusnya sebagai salah satu dosen di Unsur agar legowo berhenti dari statusnya sebagai dosen. Salah satu dasar alasanya bahwa yang bersangkutan agar bisa konsentrasi dalam menjalani proses hukum karena sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Cianjur.

"Siapa pun orangnya, yang menjadi dosen di Unsur jika memiliki fakta integritas dan tersangkut masalah hukum sudah selayaknya berhenti. Karena kalau tidak akan sedikit banyak berdampak pada Unsur, baru setelah nantinya tidak terbukti dan perkaranya sudah inkrah bisa kembali lagi," kata Ketua BEM Unsur, Diki Muzaki.

Menurutnya, Yudi Junadi ada wacana ingin mencalonkan diri sebagai Rektor Unsur. Pihaknya menegaskan, jika hal itu terjadi, tentunya mencidrai lembaga Unsur. "Seorang yang telah ditetapkan sebagi tersangka dalam dugaan kasus korupsi, harus fokus kepada proses hukum. Jangan berandai-andai punya jabatan di Unsur," tegasnya.

Dia menjelaskan, pihaknya akan mendukung calon rektor yang memiliki kemampuan luar biasa untuk memajukan Unsur. Lantaran, hal tersebut merupakan komitmen mahasiswa Unsur untuk menciptakan good governance. “Ini komitmen Bem Unsur untuk menciptakan kampus Unsur terbebas dari korupsi,” tegasnya.

Sebagai  tindaklanjut terkait status tersangka Yudi Junadi, pihak Bem bersama pengurus akan melakukan pengkajian. Kalau bisa dikomunikasikan dengan pihak rektorat dan fakultas untuk segera mengambil sikap mengenai status Yudi Junadi sebagai dosen, maka pihak Bem tidak akan melakukan pergerakan apa pun.

“Jika melalui komunikasi dengan pihak rektorat, tidak ada reaksi. Maka Bem Unsur akan melakukan aksi besar-besaran ke Rektorat Unsur untuk mendesak agar segera mencopot Yudi Junadi, karena telah mempermalukan Unsur di publik,” tegasnya. (KC-02/dak)**.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.