BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Untuk Amankan Data Akta Kelahiran, Disdukcapil Buat Server Khusus

CIANJUR, (KC).- Untuk mengamankan seluruh data penduduk yang telah tercatat memiliki akta kelahiran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Cianjur melakukan penyimpanan data melalui server khusus. Penyimpanan data tersebut juga sebagai bentuk back up data manual.

Kepala Disdukcapil Kab. Cianjur Hilman Kurnia didampingi Kepala Bidang Catatan Sipil Disdukcapil Kab. Cianjur Ani Rufaedah mengatakan, untuk mendukung terlaksananya program penyimpanan data penduduk yang tercatat memiliki akta kelahiran dalam server khusus,  pihaknya mengerahkan 10 tenaga operator entry data. Petugas tersebut direkrut dari beberapa tenaga operator elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

"Para tenaga ahli untuk entry data Akta Kelahiran itu kami kontrak terhitung sejak Maret-Desember 2013. Mereka yang akan meng entry data seluruh dokumen arsip akta kelahiran yang akan dimasukkan kedalam server khusus," kata Hilman, Selasa (12/3/2013).

Data dukumen arsip akta kelahiran yang akan dientry lanjut Hilman, merupakan dokumen akte kelahiran sejak tahun 1929 hingga tahun 2006. "Kita harapkan pada tahun ini bisa ter entry sekitar 6.000 data akta kelahiran. Makanya kita menekankan kepada para entry data untuk bekerja secara maksimal," katanya.

Dikatakan Hilman, penyimpanan data akta kelahiran dalam sistem tekhnologi IT tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengamankan data manual. Karena data manual tidak menutup kemungkinan bisa mengalami kerusakan seiring dengan perjalanan waktu.

"Tidak menutup kemungkinan kalau arsip manual itu bisa rusak terkena hujan atau terbakar atau terlalu lama. Sebagai back upnya kita menyimpanya dalam sistem IT. Data dalam server khusus ini juga menjadi data best. Ini juga memudahkan untuk mengecek data, jika suatu saat diperlukan," katanya.

Pihaknya berharap, program entry data akta kelahian ini bisa berkelanjutan pada tahun berikutnya. Karena masih banyak data yang harus di entry. "Untuk kali ini penyimpanan data akta kelahiran itu dimasukkan dengan perhitungan mundur mulai dari tahun 2006. Kita harapkan pada akhir Desember nanti sudah bisa meng entry data minimal 6.000 data akta kelahiran," tegasnya (KC-02)**.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.