BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

36 Pengurus KUD Kumpul Di Kopti, Diskusi Dengan Puskud Jabar dan Diskop Cianjur

CIANJUR, (KC).- Untuk menyamakan persepsi dalam implementasi undang-undang 17 tahun 2012 tentang koperasi, para pengurus 36 Koperasi Unit Desa (KUD) Kab. Cianjur berkumpul di aula Kopti di Jalan Ariawiratanudatar, Desa Sukataris, Kec. Karangtengah, Kab. Cianjur, Kamis (18/3/2013).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kab. Cianjur Dudun Abdullah, Ketua I Puskud Prov. Jabar Subandrio perwakilan Dekopindan dan para pelaku koperasi serta 16 Sarjana Pendamping (SP) Diskop UMKM.

Kepala Diskop UMKM Kab. Cianjur, Dudun Abdullah mengatakan, koperasi harus mendapatkan perhatian serius, karena koperasi bisa meningkatkan indek daya beli masyarakat. "Kalau koperasi maju kita bisa berdiri tegak. Kami secara bertahap mengembangkan koperasi bagaimana spoaya mampu mendongkrak indek daya beli," kata Dudun.

Pihaknya berharap, untuk memajukan koperasi semua unsur harus bekerja sama sesuai dengan komponen masing-masing. "Bagaimana meningkatkan fungsi dan peranan KUD. Kalau dulu KUD bisa berperan sebagai lembaga utama yang mendistribusikan kebutuhan masyarakat. Sekarang tinggal kesiapan kita saja. Pemerintah sangat mendukung," tegasnya.

Sementara itu kegiatan tersebut juga diwarnai dengan tanya jawab dan keluh kesah dari pengurus KUD. Beberapa pengurus KUD sangat antusias menyampaikan aspirasinya kepada para nara sumber yang dipandu oleh Bambang Eko Kasi Penyuluhan Diskop UMKM Cianjur (KC-02)**.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.