BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Bupati Cianjur Terancam Digugat Pihak Rekanan

CIANJUR, (KC).- Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh terancam digugat oleh pihak rekanan yang merasa dirugikan saat mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa paket pekerjaan pemeliharaan gedung rumah dinas Bupati Cianjur, senilai Rp 1 miliar. Hal yang sama juga akan menimpa panitia lelang.

Bupati dianggap oleh pihak rekanan telah melakukan pembiaraan atas ketidak becusan pihak panitia pengadaan yang menetapkan calon pemenang.

Menurut Perwakilan CV Jayapatra Abadi, Taofik Hediat mengatakan, panitia pengadaan pemeliharaan gedung rumah dinas bupati tidak mengikuti pada Perpres Nomor 54/2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 70/2012 dan Perka LKPP Nomor 18/2012 tentang E-Tendering lampiran Perka LKPP.

Pihaknya menganggap telah terjadi kekeliruan terhadap penetapan calon pemenang tender yang dimenengkan oleh PT. Hapesindo Omega Penta. "Sudah jelas panitia lelang pada tanggal 8 Mei 2013 dengan pengumuman pelelangan gagal pekerjaan pemeliharaan gedung tempat tinggal tahap I Nomor 19.PPBJ/SETDA/PGTT/V/2013 telah mengumumkan gagal lelang dikarenakan sanggahan dari peserta dinyatakan benar. Semestinya setelah diumumkan pelelangan gagal, tidak ada lagi tahapan selanjutnya. Kalaupun ada adalah pengumuman lelang ulang dengan panitia baru," katanya.

Adanya pengumuman tersebut menurut pandangan Taofik, semestinya CV. Jayapatra Abadi diumumkan sebagai pemenang lelang karena evaluasi yang dilakukan mengenai surat penawaran yang dipersoalkan pihak panitia, tidak terbukti dan tidak bisa digugurkan. Namun pihak panitia melakukan evaluasi ulang mencari kesalahan lain dan menemukan jaminan penawaran tidak sah.

"Inilah yang menjadi persoalan lain, makanya kami juga mempertanyakan apakah benar panitia itu mengantongi sertifikat menjadi panitia. Mengurusi hal semacam ini saja tak becus," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum CV. Jayapatra Abadi, Karnaen mengatakan, panitia lelang sudah jelas merugikan klienya dan bupati seperti membiarkan persoalan ini terjadi. Makanya dia akan menggugat Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh, karena diduga kuat telah terjadi rekayasa dalam proyek pendopo Cianjur itu.

"Informasi yang kami dapatkan kalau lelang tersebut telah di “setting“ untuk calon sebelumnya, sehingga proses lelang tender tidak berjalan fair dan penuh dengan kecurangan. Kejadian seperti ini tidak bisa didiamkan begitu saja," katanya (KC-02)**.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.