BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Pelamar Pendamping PKH Cianjur Protes, Digugurkan Pada Tahap Seleksi Administrasi

CIANJUR, (KC).- Penerimaan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kab. Cianjur dipersoalkan. Pasalnya sejumlah pelamar mengaku digugurkan saat memasukkan berkas administrasi ditingkat Kab. Cianjur. Padahal mereka mengaku melengkapi seluruh persyaratan sebagaimana persyaratan calon pendamping PKH.

Seperti yang diungkapkan Feri Harimansyah, pelamar calon pendamping PKH yang tidak lolos pada tahap seleksi administrasi. Dia mengaku sangat kecewa dengan sikap Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kab. Cianjur yang terkesan lempar tangan ke Provinsi Jawa Barat.

"Kami pernah datang ke bagian sosial untuk mempertanyakan alasan kami tidak lulus pada tahap administrasi. Jawaban yang kami peroleh bahwa semua itu kewenangan provinsi, karena Kabupaten sifatnya hanya menyampaikan. Tapi saat kami konfirmasi ke provinsi, pihak provinsi malah mempersilahkan menanyakan ke pihak Kabupaten, alasannya provinsi hanya mendapatkan rekomendasi nama-naman saja, karena yang tahu persis adalah pihak kabupaten, mana yang benar," kata Feri saat ditemui, Senin (20/5/2013).

Feri yang merupakan mantan pendamping PPA-PKH tahun 2012 itu heran alasan pihak Dinas khususnya bagian sosial yang terkesan tebang pilih dalam meluluskan tahap administrasi. "Kalau kami tidak lulus saat mengikuti tes tertulis, kami semua menerima, karena itu nilai. Tapi ini baru penyampaian berkas administrasi sudah di gagalkan, apalagi administrasi yang kita sampaikan lengkap," katanya.

Pihaknya menduga ada konspirasi dalam penerimaan calon pendamping PKH 2013 di Kab. Cianjur. "Dugaan kami ada kekuatan besar dibalik penerimaan calon pendamping PKH di Cianjur ini. Bayangin saja dari pelamar sekitar 150 orang yang diluluskan dalam tahap seleksi administrasi cuma 30 orang. Sementara kuotanya sebanyak 6 orang untuk Kec. Haurwangi dan Takoka," tegasnya.

Untuk itulah pihaknya bersama beberapa pelamar yang tidak diluluskan dalam tahap administrasi akan menyampaikan pengaduan ketidak adilan ini ke Kementerian Sosial. "Kita akan adukan masalah ini, mudah-mudahan ada tindak lanjutnya sesegera mungkin. Kalau tidak akan selamanya ketidak adilan itu akan berlangsung dilingkup penerimaan PKH di Cianjur," katanya.

Sebelumnya Kapala Bidang Sosial Dinsosnakertrans Kab. Cianjur Rohman pernah mengaku bahwa masalah penerimaan PKH ini Kab. Cianjur hanya sebatas menyampaikan ke provinsi setelah memeriksa kelengkapan berkas pelamar.

"Kami semua sampaikan ke provinsi nama-nama calon pendamping PKH yang menyampaikan lamaran dan sesuai dengan persyaratan. Yang menentukan kelulusannya itu pihak provinsi, kami hanya menyampaikan saja," kilah Rohman (KC-02)**.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.