CIANJUR, [KC].- Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Cianjur saat ini tengah gencar-gencarnya mensosialisasikan "Maghrib Mengaji". Kegiatan tersebut dipandang perlu mengingat sudah semakin menipisnya masyarakat Cianjur yang membudayakan diri mengaji pada selepas shalat maghrib.
Kepala Kemenag Cianjur, H. Dadan Ramdani mengatakan, untuk membudayakan masyarakat kembali pada Maghrib Mengaji perlu berbagai upaya. Salah satunya mengenai regulasi atau kebijakan, sosialisasi dan pembinaan masyarakat.
"Saat ini memang telah terjadi paradigma keimanan dan ketaqwaan. Dari segi regulasi perlu adanya perintah pendidikan formal dan non formal untuk mewajibkan anak didiknya ketiga maghrib mengaji. Selain itu steakholder yang ada wajib membuat kebijakan formal maupun non formal untuk memberikan pemahaman program wajib maghrib mengaji," kata Dadan saat ditemui dikantornya, Jum'at (21/6/2013).
Sosialisasi wajib maghrib mengaji perlu dilakukan terhadap berbagai intansi terkait, baik Pemerintah Daerahnya (Pemda) terutama Dinas Pendidikan (Disdik) atau Kementerian Agama (Kemenag) agar bisa sinergis mewujudkan program wajib maghrib mengaji.
"Dampak globalisasi terutama tekhnologi tidak bis kita pungkiri banyak berdampak kurang baik disamping banyak baiknya juga. Masyarakat kita cenderung mengabaikan kebiasaan masyarakat kita dulu bahwa selepas maghrib itu mengaji. Tinggal bagaimana kebiasaan atau budaya itu kembali kita dorong agar bisa kembali. Itu perlu sinergitas dengan semua pihak," paparnya.
Dikatakan Dadang, sebenarnya kendala itu tidak ada. Hanya bagaimana caranya membangun persepsi agar wajib maghrib mengaji itu bisa menjadi suatu kebutuhan bersama. Baik membangun persepsi di pendidikannya bahwa dikeluarga ini pentingm Pemda, alim ulama dan masyarakat bahwa maghrib mengaji itu penting.
"Kemudian pembinan yang dilakukan adalah memperkuat regulasi kebijakan memantau bagaimana anak didik betul-betul bisa melaksanakan program wajib maghrib mengaji," katanya.
Hal lainya untuk mendorong wajib maghrib mengaji bisa benar-benar kembali menjadi tradisi masyarakat adalah adanya komitmen kuat dengan instansi terkait khususnya Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengarahkan anak didik selain wajib mengikuti pendidikan diniyah juga wajib maghrib mengaji baik di masjid maupun dirumah.
"Saya yakin kalau ada komitmen kuat bersama ini akan terwujud. Saat ini kita tengah mengupayakan itu, kita telah melangkah dengan meakukan koordinasi dibagian Setda Cianjur dan kedepan kita akan lakukan juga dengan Disdik, ini penting," katanya.
Pihaknya yakin pada tahun 2014 nantinya akan bisa berjalan program maghrib wajib mengaji itu. "Tahun 2013 ini kita terus dorong dengan melakukan sosialisasi terus menerus dan insya allah lambat laun 2014 bisa berjalan dengan baik," tegasnya [KC-02]***.
Kepala Kemenag Cianjur, H. Dadan Ramdani mengatakan, untuk membudayakan masyarakat kembali pada Maghrib Mengaji perlu berbagai upaya. Salah satunya mengenai regulasi atau kebijakan, sosialisasi dan pembinaan masyarakat.
"Saat ini memang telah terjadi paradigma keimanan dan ketaqwaan. Dari segi regulasi perlu adanya perintah pendidikan formal dan non formal untuk mewajibkan anak didiknya ketiga maghrib mengaji. Selain itu steakholder yang ada wajib membuat kebijakan formal maupun non formal untuk memberikan pemahaman program wajib maghrib mengaji," kata Dadan saat ditemui dikantornya, Jum'at (21/6/2013).
Sosialisasi wajib maghrib mengaji perlu dilakukan terhadap berbagai intansi terkait, baik Pemerintah Daerahnya (Pemda) terutama Dinas Pendidikan (Disdik) atau Kementerian Agama (Kemenag) agar bisa sinergis mewujudkan program wajib maghrib mengaji.
"Dampak globalisasi terutama tekhnologi tidak bis kita pungkiri banyak berdampak kurang baik disamping banyak baiknya juga. Masyarakat kita cenderung mengabaikan kebiasaan masyarakat kita dulu bahwa selepas maghrib itu mengaji. Tinggal bagaimana kebiasaan atau budaya itu kembali kita dorong agar bisa kembali. Itu perlu sinergitas dengan semua pihak," paparnya.
Dikatakan Dadang, sebenarnya kendala itu tidak ada. Hanya bagaimana caranya membangun persepsi agar wajib maghrib mengaji itu bisa menjadi suatu kebutuhan bersama. Baik membangun persepsi di pendidikannya bahwa dikeluarga ini pentingm Pemda, alim ulama dan masyarakat bahwa maghrib mengaji itu penting.
"Kemudian pembinan yang dilakukan adalah memperkuat regulasi kebijakan memantau bagaimana anak didik betul-betul bisa melaksanakan program wajib maghrib mengaji," katanya.
Hal lainya untuk mendorong wajib maghrib mengaji bisa benar-benar kembali menjadi tradisi masyarakat adalah adanya komitmen kuat dengan instansi terkait khususnya Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengarahkan anak didik selain wajib mengikuti pendidikan diniyah juga wajib maghrib mengaji baik di masjid maupun dirumah.
"Saya yakin kalau ada komitmen kuat bersama ini akan terwujud. Saat ini kita tengah mengupayakan itu, kita telah melangkah dengan meakukan koordinasi dibagian Setda Cianjur dan kedepan kita akan lakukan juga dengan Disdik, ini penting," katanya.
Pihaknya yakin pada tahun 2014 nantinya akan bisa berjalan program maghrib wajib mengaji itu. "Tahun 2013 ini kita terus dorong dengan melakukan sosialisasi terus menerus dan insya allah lambat laun 2014 bisa berjalan dengan baik," tegasnya [KC-02]***.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.