CIANJUR, [KC].- Setelah didemo dan berakhir ricuh, akhirnya Dinas Pengelolaan Sumber
Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kabupaten Cianjur mengambil sikap
dengan akan menghentikan sementara aktivitas penambangan pasir besi PT
Mega Top Inti Selaras di Kampung Cikamurang Desa Sukapura Kecamatan
Cidaun.
Penghentian tersebut akan dilakukan hingga konflik permasalahan dengan warga bisa diselesaikan. "Awalnya memang kami tidak tahu kalau ada penolakan dari masyarakat, karena saat dikeluarkan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dulu, masyarakat sekitar setuju. Meski demikian dengan berbagai pertimbangan kita putuskan menutup sementara aktivitas sampai permasalah selesai. Kelanjutannya nanti akan kita bahas dengan instansi terkait dan perusahaan," kata Kepala Dinas PSDAP Kab. Cianjur Oting Zaenal Mutaqin, Rabu (26/6/2013).
Menurut Oting, perusahaan tambang tersebut mengantongi IUP sebelum terjadi moratorium ijin penambangan pasir besi. PT Mega Top Inti Selaras mengantongi IUP yang dikeluarkan tahun 2010 lalu. Hanya saja setelah mendapatkan IUP sampai saat ini belum ada aktivitas penambangan pasir besi. Perusahaan itu tengah melengkapi pembangunan dermaga dan pabrik sebagai sarana eksploitasi.
"Memang kalau mengacu aturan sebelum eksploitasi harus ada dulu dermaga dan pabrik. Pihak perusahaan sendiri sudah mengantongi rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat dan izin dari Kementerian Perhubungan. Jadi kalau mengenai perizinan sebenarnya sudah lengkap," katanya.
Sementara itu Camat Cidaun, Heli Kuswandi yang turut dalam melakukan mediasi kondisi lokasi yang sebelumnya sempat terjadi aksi demo sudah mulai kondusif. Permasalahan pun sudah dimusyawarahkan dipimpin Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti, unsur muspika, dan unsur desa setempat.
"Secara umum kondisi saat ini sudah terkendali karena sudah dimusyawarahkan. Tapi pengamanan masih dilakukan dari Polres Cianjur dibantu Polres Sukabumi, sebagai langkah antisipasi," katanya.
Camat juga membenarkan, hingga kini PT Mega Top Inti Selaras belum melakukan aktivitas eksploitasi karena prosesnya sangat panjang. Saat ini yang sudah dilakukan survei dan pembuatan dermaga. "Kegiatanya baru pembangunan dermaga dan tahap survei, eksploitasi belum dilakukan," katanya.
Walil Ketua DPRD Cianjur Saep Lukman juga mendesak kepada instansi terkait untuk segera menutup aktivitas penambangan pasir besi diwilayah Cianjur selatan. Apalagi keberadaan aktivitas penambangan tidak banyak menguntungkan masyarakat dan cenderung merusak lingkungan.
"Bibir Pantai Cianjur Selatan sepanjang 70 KM sudah sepatutnya dijaga supaya tetap asri dan mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya bagi warga Cianjur Selatan yang selama ini nyaris tertinggal. Eksplorasi dan investasi pasir besi tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pengusaha tertentu dan mengabaikan hak-hak rakyat yang lebih fundamental. Karenanya tidak ada jalan lain, stop tambang Pasir Besi Cianjur Selatan, sekarang juga," katanya [KC-02/bb]***.
Penghentian tersebut akan dilakukan hingga konflik permasalahan dengan warga bisa diselesaikan. "Awalnya memang kami tidak tahu kalau ada penolakan dari masyarakat, karena saat dikeluarkan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dulu, masyarakat sekitar setuju. Meski demikian dengan berbagai pertimbangan kita putuskan menutup sementara aktivitas sampai permasalah selesai. Kelanjutannya nanti akan kita bahas dengan instansi terkait dan perusahaan," kata Kepala Dinas PSDAP Kab. Cianjur Oting Zaenal Mutaqin, Rabu (26/6/2013).
Menurut Oting, perusahaan tambang tersebut mengantongi IUP sebelum terjadi moratorium ijin penambangan pasir besi. PT Mega Top Inti Selaras mengantongi IUP yang dikeluarkan tahun 2010 lalu. Hanya saja setelah mendapatkan IUP sampai saat ini belum ada aktivitas penambangan pasir besi. Perusahaan itu tengah melengkapi pembangunan dermaga dan pabrik sebagai sarana eksploitasi.
"Memang kalau mengacu aturan sebelum eksploitasi harus ada dulu dermaga dan pabrik. Pihak perusahaan sendiri sudah mengantongi rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat dan izin dari Kementerian Perhubungan. Jadi kalau mengenai perizinan sebenarnya sudah lengkap," katanya.
Sementara itu Camat Cidaun, Heli Kuswandi yang turut dalam melakukan mediasi kondisi lokasi yang sebelumnya sempat terjadi aksi demo sudah mulai kondusif. Permasalahan pun sudah dimusyawarahkan dipimpin Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti, unsur muspika, dan unsur desa setempat.
"Secara umum kondisi saat ini sudah terkendali karena sudah dimusyawarahkan. Tapi pengamanan masih dilakukan dari Polres Cianjur dibantu Polres Sukabumi, sebagai langkah antisipasi," katanya.
Camat juga membenarkan, hingga kini PT Mega Top Inti Selaras belum melakukan aktivitas eksploitasi karena prosesnya sangat panjang. Saat ini yang sudah dilakukan survei dan pembuatan dermaga. "Kegiatanya baru pembangunan dermaga dan tahap survei, eksploitasi belum dilakukan," katanya.
Walil Ketua DPRD Cianjur Saep Lukman juga mendesak kepada instansi terkait untuk segera menutup aktivitas penambangan pasir besi diwilayah Cianjur selatan. Apalagi keberadaan aktivitas penambangan tidak banyak menguntungkan masyarakat dan cenderung merusak lingkungan.
"Bibir Pantai Cianjur Selatan sepanjang 70 KM sudah sepatutnya dijaga supaya tetap asri dan mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya bagi warga Cianjur Selatan yang selama ini nyaris tertinggal. Eksplorasi dan investasi pasir besi tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pengusaha tertentu dan mengabaikan hak-hak rakyat yang lebih fundamental. Karenanya tidak ada jalan lain, stop tambang Pasir Besi Cianjur Selatan, sekarang juga," katanya [KC-02/bb]***.
Comments1
Cobi pilari atu ...potensi sumber ekonomi anu sakira teu matak ngarusak kelestarian alam...sanes urusan terang atanapi teu terang, mung cobi kaji we ku nurani anu manjing...Da alam teh tangel waler sadaya, sanes kitu menak...??
ReplyDeleteTerima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.