CIANJUR, [KC].- Jajaran Polsek Pacet berhasil mengamankan 198 botol minuman keras (miras) oplosan jenis Ciau dari berbagai tempat. Selain itu juga berhasil mengamankan ratusan petasan banting yang dijual oleh para pedagang musiman diseputaran Cipanas Pacet.
Kapolsek Pacet, AKP Bobby melalui Kanitreskrim, AKP Bef Nurdin mengatakan, ratusan botol miras oplosan serta dari berbagai merk itu diamankan dari sejumlah pedagang jamu dan kios-kios pinggir jalan. Sementara petasan diamankan dari para pedagang kaki lima yang ada disekitar Cipanas Pacet.
"Selama sepekan terakhir kita gencar melakukan razia pekat atau penyakit masyarakat terhadap tempat-tempat yang diduga kerap menjual miras di atas 15 persen ini. Ratusan miras yang kita amankan ini kita dapat dari 10 depot jamu yang ada di wliayah Cipanas, Pacet dan sekitarnya," tutur Bef.
Bef mengatakan, giat razia tersebut digelar dalam rangka menciptakan kondusifitas jelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan. Pihaknya sendiri, sambung dia akan terus menggelar razia selama bulan Ramadhan.
"Ini tentu komitmen kita untuk menciptakan situasi kamtibmas (keamanan, ketertiban masyarakat) kondusif dan bebas dari berbagai pekat, agar masyarakat atau umat muslim khusyuk menjalani ibadah puasanya," tuturnya.
Selanjutnya, ratusan botol miras dan petasan itu akan dikirimkan ke Polres Cianjur untuk dilakukan pemusnahan secara serentak. Pihak Polsek Pacet sendiri, kata Bef, akan gencar menggelar razia.
"Sejumlah pemilik dan penjual miras ini sudah kita mintai keterangan," pungkasnya [KC-02/ft]***.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.