CIANJUR, [KC].- Sebanyak 32 desa dari 13 kecamatan di Kab. Cianjur akan serentak menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 5 September 2013 mendatang. Saat ini para calon kepala desa di 32 desa sedang memasuki masa kampanye hinggi 31 Agustus 2013.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Setda Cianjur Endang Ruyatna memalui pelaksana binaperangkat Nunung Resmawaty, mengatakan, sebelum dilaksanakan Pilkades, para calon Kades telah dilakukan pembekalan agar dalam pelaksanaan pemilihan nantinya bisa benar-benar siap.
"Beberapa tahapan sudah dilalui para calon Kades termasuk diantaranya pembekalan dilanjutkan dengan undian bendera dan nomor serta masa kampanye. Setelah itu pada tanggal 5 September secara serentak akan dilakukan pemilihan secara langsung oleh masyarakat yang memiliki hak pilih dan terdaftar dalam pemilih," kata Nunung saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (28/8).
Pilkades yang akan digelar pada 5 September 2013 mendatang merupakan Pilkades tahap ke dua. Sebelumnya telah dilaksanakan Pilkades di 68 desa di 20 kecamatan. Dalam pilkades terdapat dua desa yang pelaksanaanya bermasalah yakni Desa Cibodas Kec. Cijati dan Desa Cieundeur Kec. Warungkondang.
"Persoalannya terkait dugaan money politik. Yang di Desa Cieundeur saat ini masih diselesiakan ditingkat kecamatan, sedangkan di Desa Cibodas sudah sampai di pengadilan dan sidang perdananya akan di gelar pada 3 September mendatang," katanya.
Untuk penyelenggaraan Pilkades biayanya ditanggung melalui Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD). Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2006, sebesar Rp 5 ribu per DPT. "Biayanya sudah ditanggung APBD, tapi kalau ada biaya tambahan dikembalikan kepada musyawarah masing-masing calon Kades," tegasnya [KC-02]**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.