BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Bamus DPRD Bentuk Pansus Pemekaran Cianjur Selatan

CIANJUR, [KC].- Sebagai bentuk tindak lanjut atas desakan warga Cianjur selatan, akhirnya Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Cianjur mulai membahas agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Cianjur selatan, Rabu (11/9). Direncanakan susunan susunan Pansus Pemekaran DOB Cianjur selatan diumumkan Rabu malam.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ade Barkah Surachman mengatakan, Banmus yang digelar, Banmus yang dilaksanakan membahas mengenai surat desakan dari masyarakat Cianjur selatan yang menginginkan segera dilakukannya pemekaran wilayah. Sebagai salah satu bentuk tahapan, permohonan tersebut ditindaklanjuti dengan pembentukan Pansus.

Dikatakan Ade yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kab. Cianjur itu, hasil dari Pansus nantinya selanjutnya akan dibawa ke sidang Paripurna DPRD. Dalam Paripurna masing-masing fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya mengenai hasil dari Pansus layak atau tidaknya pemekaran Cianjur selatan.

"Masalah waktu cepat atau tidaknya pansus sebenarnya tergantung juga dengan pihak paguyuban sendiri menyangkut keakuratan data-data kajian dan administrasinya. Karena itu menjadi bahan yang sangat dibutuhkan," kata Ade.

Dijelaskan Ade, jika dalam pandangan umum masing-masing fraksi dan menyetujui adanya pemekaran dan dinilai layak maka selanjutnya akan diterbitkan surat rekomendasi dari DPRD mengenai pemekaran DOB Cianjur selatan. "Ini semuanya masih dalam proses, kita tunggu saja hasil dari Pansus seperti apa nantinya," tegas Ade.

Pemekaran Cianjur selatan lanjut Ade sudah tidak bisa ditunda lagi. Segala persyaratan sepertinya sudah memenuhi untuk menjadi DOB. "Sebenarnya pemekaran ini bisa saja terjadi pada tahun 1999 silam. Sudah 14 tahun tertunda, kita harapkan tidak ada lagi keberatan dengan alasan keutuhan daerah. Kabupaten Cianjur itu sudah terlalu 'gemuk' yang memiliki 32 kecamatan," katanya.

Dilihat dari potensi sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM), wilayah Cianjur sudah sangat mumpuni untuk menjadi daerah otonom. Apalagi kalau dikaitkan dengan sinergitas program pengembangan Jabar Selatan. "Potensi baik SDM maupun SDA sangat layak, saya yakin kalau nantinya menjadi DOB akan lebih maju dan berkembang," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur lainnya, Saep Lukman. Menurut Saep, tidak ada alasan bagi pihak eksekutif menghalangi keinginan masyarakat Cianjur selatan untuk memisahkan diri. Keterbatasan infrastruktur, kata Saep, jangan dijadikan alasan pihak eksekutif menunda keinginan memekarkan diri.

"Salah satu solusi untuk menjadikan wilayah Cianjur lebih maju dan berkembang adalah dengan pemekaran. Dengan adanya pemekaran diharapkan tidak lagi menjadi daerah yang tertinggal," kata Saep.

Ketua Tim Teknis Pemekaran Cianjur Kidul, Suryaman Anang Suadma mengatakan, sudah sepantasnya para wakil rakyat dimasa akhir jabatannya memberikan 'kado' istimewa bagi masyarakat Cianjur selatan. Kado tersebut tidak lain adalah menyetujui adanya pemekaran DOB Cianjur selatan. Apalagi saat ini Cianjur selatan masuk 8 besar daftar tunggu wilayah yang akan dimekarkan.

"Keinginan kami ini tidak main-main. Tim teknis kami ini terdiri dari berbagai komunitas. Ada dari DPRD, masyarakat, eksekutif, maupun akademisi. Sebetulnya sudah tidak ada masalah untuk pemekaran ini, tinggal menunggu tim kajian dari eksekutif. Nanti setelah pansus, akan diparipurnakan, lalu dibuat nota rekomendasi. Kami ingin semua itu berjalan dengan baik," tegasnya [KC-02]***.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.