CIANJUR, [KC].- Kasus dugaan korupsi remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur terus didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Kasus
tersebut terjadi pada tahun 2008 saat Direktur RSUD Cianjur dijabat
Suranto yang kini menjabat Wakil Bupati Cianjur.
"Kami masih melakukan penelitian terkait kasus tersebut. Semuanya masih berjalan, masih dalam proses,” kata Kasi Pidsud Kejari Cianjur, Haerdin kepada wartawan, Rabu (25/9).
Menurutnya, pihaknya menerima berkas pelimpahan dugaan kasus tersebut pada hari Jumat (15/3/2013) lalu dari Kejati Jabar. "Kita menerima pelimpahan berkas itu, dan saat ini tengah kita tangani," katanya.
Pihaknya mengakui, belum bisa menjelaskan perkara kasus yang diduga melibatkan wabub Cianjur itu. Menurut Haerdin, mengungkap kasus korupsi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan harus didalami dengan benar. “Kami belum bisa menjelaskan tentang kasusnya. Kami harus benar-benar mempelajarinya. Sampai saat ini kami masih meneliti kasus tersebut,” katanya.
Dikatakan Haerdin, dalam menangani kasus korupsi, diperlukan data-data yang jelas. Pihak kejaksaan tidak bisa langsung menyelidiki setiap laporan kasus yang diterima. “Banyak tahapan yang harus dilakukan, sebelum pada tahap penyelidikan, harus diteliti terlebih dahulu. Dan sampai saat ini kami masih menyelidikanya,” paparnya.
Dia menambahkan, agar setiap permasalahan dapat diatasi, semua elemen harus benar-benar bekerjasama dan memiliki niat yang lurus untuk mengatasinya, “Ini memerlukan kerjasama serta niat yang lurus dari semua agar setiap kasus yang ada di Cianjur harus benar-benar bisa diatasi,” pungkasnya [KC-02/da]***.
"Kami masih melakukan penelitian terkait kasus tersebut. Semuanya masih berjalan, masih dalam proses,” kata Kasi Pidsud Kejari Cianjur, Haerdin kepada wartawan, Rabu (25/9).
Menurutnya, pihaknya menerima berkas pelimpahan dugaan kasus tersebut pada hari Jumat (15/3/2013) lalu dari Kejati Jabar. "Kita menerima pelimpahan berkas itu, dan saat ini tengah kita tangani," katanya.
Pihaknya mengakui, belum bisa menjelaskan perkara kasus yang diduga melibatkan wabub Cianjur itu. Menurut Haerdin, mengungkap kasus korupsi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan harus didalami dengan benar. “Kami belum bisa menjelaskan tentang kasusnya. Kami harus benar-benar mempelajarinya. Sampai saat ini kami masih meneliti kasus tersebut,” katanya.
Dikatakan Haerdin, dalam menangani kasus korupsi, diperlukan data-data yang jelas. Pihak kejaksaan tidak bisa langsung menyelidiki setiap laporan kasus yang diterima. “Banyak tahapan yang harus dilakukan, sebelum pada tahap penyelidikan, harus diteliti terlebih dahulu. Dan sampai saat ini kami masih menyelidikanya,” paparnya.
Dia menambahkan, agar setiap permasalahan dapat diatasi, semua elemen harus benar-benar bekerjasama dan memiliki niat yang lurus untuk mengatasinya, “Ini memerlukan kerjasama serta niat yang lurus dari semua agar setiap kasus yang ada di Cianjur harus benar-benar bisa diatasi,” pungkasnya [KC-02/da]***.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.