CIANJUR, [KC].- Puluhan aktivis yang mengatasnamakan diri Komite Masyarakat Pemantau Pendidikan Nasional (Komppas) mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur di Jalan Perintis Kemerdekaan (Jebrod), Kamis (19/9/2013). Kedatangan para aktivis tersebut terkait adanya dugaan kongkalikong yang dilakukan oleh oknum dilingkungan Dinas Pendidikan mengenai adanya dugaan penjualan buku paket LKS yang melibatkan oknum kepala SD dengan penerbit serta dugaan pemotongan uang sertifikasi guru.
Berdasarkan pantauan, masa aktivis datang ke kantor Dinas Pendidikan Cianjur sekitar pukul 10.00 WIB. Setibanya dihalaman kantor mereka telah dihadang oleh aparat Satpol PP dan Kepolisian. Dibawah kawalan aparat, para aktivis langsung menggelar orasi.
Koordinator aksi, Irvan Ervian Muchdar mengatakan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, banyak kejanggalan yang terjadi dilingkungan Dinas Pendidikan yang berdampak tidak baik pada dunia pendidikan. Salah satunya mengenai adanya penjualan LKS dan buku pelajaran yang diduga digiring dan dikondisikan terhadap salah satu pihak penerbiat dengan melibatkan oknum Dinas Pendidikan.
"Temuan kami ada beberapa indikasi penyimpangan dilingkungan Dinas Pendidikan, salah satunya mengenai LKS dan penjualan buku. Ternyata diduga dikondisikan dengan melibatkan oknum kepala sekolah. Itu sudah tidak bisa dibenarkan, apalagi pemerintah sudah menjamin menyediakan buku tersebut," kata Irvan.
Selain itu juga terjadi pelanggaran Permendikbud Nomor 12 tahun 2013 oleh perangkat dinas yang diwakili pejabat pembuat komitmen (PPK) dan panitia lelang. Ada penafsiran ketentuan yang dirubah, tidak hanya itu indikasi dugaan adanya pemotongan dana sertifikasi juga terjadi."Ada pelanggaran apalagi mengubah, dan menghilangkan kalimat dalam Permendikbud Nomor 12/2013 dengan tujuan memenangkan perusahaan yang dijagokan oleh oknum-oknum yang memiliki kepentinganan," katanya.
Untuk itulah pihaknya mendesak aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan yang terjadi dilingkungan Dinas Pendidikan. Selain itu, kepada KPK agar segera bertindak sebelum ada kerugian negara.
"Bupati juga harus berani memberikan sanksi tegas terhadap oknum pejabat Dinas Pendidikan yang kongkalikong dengan penerbit buku dan dugaan pemotonga dana sertifikasi. Ini sudah tidak bisa didiamkan, karena akan mencoreng dunia pendidikan di Cianjur," paparnya.
Setelah menyampaikan aspirasinya, masa aktivis kemudian membubarkan diri dengan tertib. Kekawatiran terjadinya aksi kekerasan tidak terbukti. Masa aktivis hanya sekitar satu jam melakukan aksi sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Secara terpisah Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Badawi membantah semua tudingan yang disampaikan oleh para aktivis. "Itu semua tidak benar, itu hanya tuduhan. Kami tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan," katanya singkat [KC-02]***.
Komppas Demo Disdik Cianjur
Kabar Cianjur
11:09:00 PM
0
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.